Buang Limbah Sembarangan, DLHK Akan Menegur Industri Nakal

- Penulis

Rabu, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, berjanji akan menegur pemilik industri yang membuang limbah di bantaran Irigasi Jalan Baru, Kampung Tanah, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk. Terkait aktivitas pembuangan limbah sembarangan di lokasi tersebut dan telah meresahkan warga setempat.

“Tumpukan karung itu milik orang usaha limbah, Kita sudah minta untuk ditertibkan.
Kata pemiknya, karung-karuntg itu akan segera diambil dan ditertibkan secepatnya,” kata Taufik kepada Wartawan, Rabu (6/11/2019).

Taufik mengaku tidak akan melarang pemilik industri untuk beroperasi ataupun memberikan sanksi. Namun Taufik menegaskan bahwa pemilik industri di Kampung Tanah, Desa Kedung Dalem, tidak diperbolehkan membuang limbah di pinggir jalan lagi. Jika hal itu ulang, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini hanya dilarang untuk membuang atau menyimpan limbah dalam karung di pinggir jalan, tetapi harus dibuang pada tempatnya,” kata taufik.

Taufik mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan, jika ada industri- industri nakal yang membuang limbah sembarangan. Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak membuang limbah atau sampah rumah tangga di bantaran sungai atau bantaran irigasi. Dikarenakan hal itu bisa merusak lingkungan dan berdampak negatif untuk kesehatan masyarakasendiri. “Mari semuanya juga ikut menjaga lingkungan agar tetap terjaga, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke saluran sungai dan
irigasi,” imbaunya.

Sebelumnya, warga Kampung Tanah, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, mengeluhkan industri limbah yang berdiri di bantaran Irigasi Jalan Baru, karena membuat kali kotor dan semakin menyempit. Seperti
yang disampaikan oleh Rustam salah satu warga setempat mengatakan, bahwa industri limbah yang berdiri di bantaran irigasi Jalan Baru itu selalu membuang limbah dibantaran irigasi, sehingga membuat lingkungan menjadi kotor dan kumuh.(Mad)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru