BPTD Banten Gandeng TNI Dan Polri Bersama Dishub, ASDP Beserta Kemenkes Persiapan Pospam Pengamanan Idul Fitri 1442 H

0
205

Penabanten.com, Cilegon – Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten Handjar Dwi Antoro ATD, MT. menyapaikan pelaksanaan Rapat Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442H, akan di mulai Tanggal 28 April 2021 dikarenakan alat Tes Genose19 nya baru datang dari PT. ASDP Indonesia Fery Cabang Merak hari ini sudah di rakit besok mau Simulasi jadi untuk tanggal 28 April 2021 sudah melayani dan tarifnya 40rb perorang.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin menyebrang wajib memiliki Rapid Tes Antigen yang NEGATIF sebagai syarat bagi pengguna jasa untuk melakukan reservasi tiket pada sistem Ferizy, kalau masyarakat tidak bisa menunjukan hasil Rapid Tes Antigen Kami tidak melayani reservasi tiket dan di suruh putar balik atau di suruh pulang kembali”, Ujarnya Handjar saat di temui usai rapat. Senin, (26/04/2021)

Di tempat yang sama GM PT. ASDP Indonesia Fery Cabang Merak Hasan Lessy menyampaikan kebijakan ini sesuai keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran tahun ini kita dukung sesuai dengan Addendum SE Nomor 13 tahun 2021.

Mulai tanggal 06 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 menghentikan atau menutup pelayanan tiket online, Penutupan penjualan tiket online itu berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, III, IVa, Va, dan VIa di tutup yang di perbolekan hanya mobil logistik sesuai anjuran pemerintah, ucapnya Hasan.

Sementara itu, Kabag OPS Polres Cilegon Kompol Andi Suherman yang mewakili Kapolres Cilegon menjelaskan untuk pengamanan kami akan melakukan rapat Eksternal di hari jumat semua stagholder akan kita undang untuk keterkaitan dengan Pos Point penyekatan arus mudik oprasi ketupat nanti.

“kami akan membuat 7 titik pospam dan ada 3 pos penyekatan, diantaranya di pertigaan gerem kemudian di depan Polsek KP3, KSKP Merak, dan terakhir di Pelabuhan Bojonegara akan kita mulai berlakukan tanggal 05 Mei 2021 jam 00.00 WIB jadi di tanggal 06 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 sudah mulai Oprasi Ketupat”, Ujarnya Kompol Andi.

Untuk pengecekan itu sendiri tentunya sesuai dengan Surat Edaran Satgas Cobid19 Nomor 13, pertama yang akan di berlakukan untuk yang berdinas kemudian pembawa logistik . Selain itu tentunya tidak boleh untuk melintas atau mudik. Kriterianya juga yang berdinas harus memiliki surat dinas dan yang membawa logistik juga ada surat keterangan dari petugas logistiknya kemudian ibu hamil di dampingi dengan 2 orang.

Anggota untuk polri sendiri kami akan turunkan 360 personil di tambah personil TNI, dan Pemerintah kota Cilegon dan unsur lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelabuhan (KKP) Kelas II Banten Dr. Sedya Dwisangka menerangkan pengawasan demi pengawasan tetap kita lakukan, velidasi hasil rapid akan kita lakukan dan untuk kedaruratan juga akan kita siapkan tim Standby 24 dan tim media yang di turunkan 10 orang di bagi 3 Shift.

Kita akan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan Puskesmas, kalau ada yang Emergency akan kita rujukan ke puskesmas terdekat atau rumah sakit yang sudah kita siapkan, ucapnya Dr. Sedya.

ALi

Tinggalkan Balasan