Bikin Macet, Puluh PKL Pasar Lama Ditertibkan

- Penulis

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Akibat banyaknnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pasar Lama Kota Serang, menjadi penyebab kemacetan pada setiap harinya.

Hal ini membuat geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Kota Serang sehingga harus melakukan penertiban kepada PKL Pasar Lama.

“Mereka ini sudah melanggar tata tertib Pemerintah Kota Serang, makannya kita lakukan tindakan. Agar Jalan Pasar Lama bisa kembali normal, dan tidak mengalami kemacetan,” kata Kasi ops Satpol PP Kota Serang, Saeful Anwar saat ditemui di lokasi, Selasa(4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Distribusi Mitsubishi Xpander Ultimate dan Sport Terlambat, Ada Apa

Saeful menjelaskan, tujuan dari penertiban tersebut adalah ingin membuat dua jalur, di Jalan Pasar Lama. Supaya tidak lagi mengalami kemacetan, karena Jalan Pasar Lama sudah benar-benar krodit.

“Tetapi kita, akan melakukan penindakannya secara pelan-pelan.  Agar para PKL dapat menerimannya, dan tidak melawan ataupun berjualan kembali di Pasar Lama,” jelasnnya.

Tidak lupa, Saeful juga menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa kerja sama, dalam menjaga keindahan dan kebersihan Kota Serang.

“Jadi saya minta untuk semua masyarakat yang ingin berdagang, harus hormati aturan yang ada. Supaya tercipta Kota Serang ya bersih dan juga indah,” tandasnnya.

Seperti diketahui, dalam penertiban kali ini, Satpol PP Kota Serang berhasil menertibkan 20 PKL yang berjualan di pinggir Jalan Pasar Lama, dengan menerjunkan sebanyak 30 personil.
(Yoman)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru