Bikin Macet, Puluh PKL Pasar Lama Ditertibkan

- Penulis

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Akibat banyaknnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pasar Lama Kota Serang, menjadi penyebab kemacetan pada setiap harinya.

Hal ini membuat geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Kota Serang sehingga harus melakukan penertiban kepada PKL Pasar Lama.

“Mereka ini sudah melanggar tata tertib Pemerintah Kota Serang, makannya kita lakukan tindakan. Agar Jalan Pasar Lama bisa kembali normal, dan tidak mengalami kemacetan,” kata Kasi ops Satpol PP Kota Serang, Saeful Anwar saat ditemui di lokasi, Selasa(4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Distribusi Mitsubishi Xpander Ultimate dan Sport Terlambat, Ada Apa

Saeful menjelaskan, tujuan dari penertiban tersebut adalah ingin membuat dua jalur, di Jalan Pasar Lama. Supaya tidak lagi mengalami kemacetan, karena Jalan Pasar Lama sudah benar-benar krodit.

“Tetapi kita, akan melakukan penindakannya secara pelan-pelan.  Agar para PKL dapat menerimannya, dan tidak melawan ataupun berjualan kembali di Pasar Lama,” jelasnnya.

Tidak lupa, Saeful juga menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa kerja sama, dalam menjaga keindahan dan kebersihan Kota Serang.

“Jadi saya minta untuk semua masyarakat yang ingin berdagang, harus hormati aturan yang ada. Supaya tercipta Kota Serang ya bersih dan juga indah,” tandasnnya.

Seperti diketahui, dalam penertiban kali ini, Satpol PP Kota Serang berhasil menertibkan 20 PKL yang berjualan di pinggir Jalan Pasar Lama, dengan menerjunkan sebanyak 30 personil.
(Yoman)

Berita Terakait

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terakait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terabru