Bikin Macet, Puluh PKL Pasar Lama Ditertibkan

- Penulis

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Akibat banyaknnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pasar Lama Kota Serang, menjadi penyebab kemacetan pada setiap harinya.

Hal ini membuat geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Kota Serang sehingga harus melakukan penertiban kepada PKL Pasar Lama.

“Mereka ini sudah melanggar tata tertib Pemerintah Kota Serang, makannya kita lakukan tindakan. Agar Jalan Pasar Lama bisa kembali normal, dan tidak mengalami kemacetan,” kata Kasi ops Satpol PP Kota Serang, Saeful Anwar saat ditemui di lokasi, Selasa(4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Distribusi Mitsubishi Xpander Ultimate dan Sport Terlambat, Ada Apa

Saeful menjelaskan, tujuan dari penertiban tersebut adalah ingin membuat dua jalur, di Jalan Pasar Lama. Supaya tidak lagi mengalami kemacetan, karena Jalan Pasar Lama sudah benar-benar krodit.

“Tetapi kita, akan melakukan penindakannya secara pelan-pelan.  Agar para PKL dapat menerimannya, dan tidak melawan ataupun berjualan kembali di Pasar Lama,” jelasnnya.

Tidak lupa, Saeful juga menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa kerja sama, dalam menjaga keindahan dan kebersihan Kota Serang.

“Jadi saya minta untuk semua masyarakat yang ingin berdagang, harus hormati aturan yang ada. Supaya tercipta Kota Serang ya bersih dan juga indah,” tandasnnya.

Seperti diketahui, dalam penertiban kali ini, Satpol PP Kota Serang berhasil menertibkan 20 PKL yang berjualan di pinggir Jalan Pasar Lama, dengan menerjunkan sebanyak 30 personil.
(Yoman)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru