Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus meningkatkan hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Berdasarkan hasil penilaian tahun 2019, Kabupaten Serang meraih predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08.
Penilaian Sakip tersebut diserahkan langsung Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020), untuk daerah yang berada di wilayah I. Yakni meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
“Alhamdulillah upaya keras seluruh jajaran Pemkab Serang diberi apresiasi yang baik oleh Kementerian PANRB. Penilain Sakip terus meningkat dari tahun ke tahun, dan kali ini predikat A atau memuaskan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui siaran pers.
Pemkab Serang terus mengalami peningkatan nilai SAKIP. Untuk tahun 2012-2015 berpredikat CC (cukup baik), meningkat tahun 2016 berpredikat B (baik). Meningkat kembali tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,01 poin, dan pada 2018 menjadi BB Plus dengan nilai 74,54 poin. Kemudian tahun 2019, mencapai predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08 poin.
Melalui SAKIP, kata Tatu, proses penyusunan dan perencanaan anggaran dilakukan dengan efektif, efisien, dan akuntabel. Pemkab Serang telah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp 23,68 miliar, dan pada tahun 2019 meningkat dengan efisiensi Rp 357,74 miliar.
“Hasil refocusing tersebut digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan terhadap program prioritas, yakni beasiswa SD hingga perguruan tinggi, pembangunan infrastruktur jalan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Tatu berpesan kepada jajaran Pemkab Serang untuk tidak berpuas diri untuk kebaikan, serta terus berupaya menggunakan APBD dengan lebih efektif dan efisien. “Kami harus terus membuat program-program yang merupakan solusi dari persoalan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Secara nasional, hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2019 menunjukkan perbaikan. Untuk kabupaten/kota, rata-rata nilai meningkat dari 56,53 di tahun 2018, menjadi 58,85 di tahun 2019. Rata-rata nilai provinsi, meningkat dari 67,28 di tahun 2018 menjadi 69,31 di tahun 2019. Efisiensi anggaran tercatat Rp 65,1 triliun pada 2018, dan data sementara di tahun 2019 sebesar Rp5,7 triliun.
Secara rinci hasil penilaian SAKIP kabupaten/kota tahun 2019, 87 daerah berpredikat C, 130 daerah berpredikat CC, 220 berpredikat B, 54 daerah berpredikat BB, dan 10 daerah yang berpredikat A. Kemudian untuk tingkat tingkat wilayah, 1 provinsi berpredikat CC, 21 provinsi berpredikat B, 7 provinsi berpredikat BB, 4 provinsi berpredikat A, dan 1 provinsi yang berpredikat AA.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengapresiasi daerah yang mendapatkan predikat BB dan A, dan diharapkan dapat mulai berfokus pada implementasi Performance Based Organization. Termasuk upaya menciptakan reward dan punishment yang berdasar pada aspek kinerja.
“Pemerintah harus menjamin setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan, harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Berikut penilaian SAKIP daerah di Banten, yakni Kota Serang CC, Kota Tangerang Selatan B, Kota Tangerang B, Kota Cilegon B, Kabupaten Tangerang BB, Kabupaten Pandeglang BB, Kabupaten Serang A, dan Kabupaten Lebak A. Sementara Pemprov Banten mendapat predikat B. (Red)