Beririsan dengan Hukum dalam Proses Pengadaan Tanah, Menteri Nusron Ingatkan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim Perkuat Sinergi dengan APH

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Balikpapan – Pembangunan yang terus dilakukan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebabkan kebutuhan tanah yang meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, terdapat proses pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan, proses pengadaan tanah ini umumnya beririsan dengan hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

“Kita semua jangan sampai kena kasus hukum karena itu harus hati-hati. Selain hati-hati, sebelum pengadaan tanah kudu koordinasi dan komunikasi dengan APH,” kata Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Sabtu (14/12/2024).

Fungsi sinergi dengan APH dalam proses pengadaan tanah menurut Menteri Nusron penting. Sebab, dibutuhkan kesamaan persepsi serta pemahaman antara pelaksana pengadaan tanah dengan para pemangku kepentingan terkait. “Bapak/Ibu selaku panitia kan harus komunikasi dengan _user_-nya, agar ditemukan kesamaan pemahaman,” ucapnya.

Dengan dibangunnya komunikasi, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah akan saling mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing. “Sampaikan apa saja, silahkan diikuti dari awal, kami hanya membantu proses administrasi pengadaan, masalah penetapan harga itu di _appraisal_, masalah pembayaran pihak elemen lain yang membayar,” imbuh Menteri Nusron.

Sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk APH ini juga menjadi _early warning system_ dalam proses pengadaan tanah. Sehingga, harapannya tidak ada lagi pelaksana pengadaan tanah yang terjerat kasus hukum.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir memberikan laporan kepada Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim.

Berita Terkait

Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda
Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar
Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan
Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
PT.SLI Balaraja Menyangkal Adanya Pencemaran Yang Tengah Viral di Medsos
Mahasiswa Layangkan Surat Audiensi ke Polda Banten Terkait LAPDU Dugaan Mark-Up Website Desa Kabupaten Serang
Dalam Rangka HUT Kabupaten Serang ke-499, Mahasiswa Desak Pemerintah dan DPRD Ungkap Kasus Mark’up Website Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:36 WIB

PT.SLI Balaraja Menyangkal Adanya Pencemaran Yang Tengah Viral di Medsos

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Mahasiswa Layangkan Surat Audiensi ke Polda Banten Terkait LAPDU Dugaan Mark-Up Website Desa Kabupaten Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Dalam Rangka HUT Kabupaten Serang ke-499, Mahasiswa Desak Pemerintah dan DPRD Ungkap Kasus Mark’up Website Desa

Berita Terbaru