Beredar Diduga Mafia Tanah Di Cikeusik Pandeglang Resahkan Masyarakat

0
104

Penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa Parungkokosan kecamatan cikeusik  Kabupaten Pandeglang mengaku, jika pihaknya belum tahu perihal adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di Desa Parungkokosan , Kecamatan Cikeusik.

Kepala desa Parung kokosam kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang, Eman sunarman mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah melakukan pembebasan atau penjualan tanah yang ada di desanya. Mengingat, banyaknya keluhan warga yang belum menerima sertifikat meski memiliki salinannya, terjadi pada tahun 1992

“Saya belum tahu. Saya akan menjawab secara rinci, jelas, dan gamblang, bahwa selama saya menjabat dan kepala desa sebelum saya juga belum pernah ada pelepasan hal atau penjualan kepada pihak manapun,katanya kepada Media, Jum’at  (08/02/2024).


Dugaan banyaknya mafia tanah di Pandeglang itu muncul ketika sejumlah warga Desa parungkokosan, mengeluhkan sertifikat tanah mereka yang tak kunjung diterima sampai saat ini, diketahui buku hak milik masyarakat sudah ada di investor dan konon katanya sudah di jual belikan.

Banyak warga mengaku, bahwa sertifikat tanah hak miliknya tidak pernah mengetahui dimana keberadaanya.

Munculnya, seorang oknum yang mengklaim tanah mereka dengan membawa sertifikat asli dan malah meminta menunjukan lokasi tanah  warga meminta untuk melakukan pengukuran.

Mengaku Abah Budi dari perwakilan investor atau bisa di katakan perwakilan pembeli mendatangi kepala desa untuk menunjukan lokasi tanah yang sesuai dengan data yang di bawanya sesuai lokasi Desa Parungkokosan.

” Saya perwakilan dari bos datang kesini bertujuan untuk surpai tanah di desa Parungkokosan Karana tanah di wilayah ini sudah di beli sama bos saya” terangnya.

Menurutnya tanah yang ada di desa Parungkokosan 29 sertifikat Seluas kurang lebih 51 hektar itu sudah di beli sama bosnya kepada oknum H.oma sejumlah milyaran rupiah.

Budi juga mengaku bahwa serifikat hak milik masyarakat tersebut sudah di titipkan di notaris yang ada di Pandeglang.

Datangnya investor dari Jakarta kini warga masyarakat Desa Parungkokosan resah karena tanpa sepengetahuan warga dan aparat desa tanah hak miliknya sudah ada yang menjual belikan.

Hal ini di sampaikan salah satu warga masyarakat Parungkokosan dengan adanya investor yang datang dan tiba-tiba akan mengklaim tanah masyarakat kini sudah jelas masyarakat selama ini sudah kehilangan sertifikatnya.

” Kami masyarakat dengan adanya kejadian ini maka dalam waktu dekat akan melaporkan kepada pihak penegak hukum” Ungkap H.Latif perwakilan masyarakat. (Ron)

Tinggalkan Balasan