Beredar Diduga Mafia Tanah Di Cikeusik Pandeglang Resahkan Masyarakat

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa Parungkokosan kecamatan cikeusik  Kabupaten Pandeglang mengaku, jika pihaknya belum tahu perihal adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di Desa Parungkokosan , Kecamatan Cikeusik.

Kepala desa Parung kokosam kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang, Eman sunarman mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah melakukan pembebasan atau penjualan tanah yang ada di desanya. Mengingat, banyaknya keluhan warga yang belum menerima sertifikat meski memiliki salinannya, terjadi pada tahun 1992

“Saya belum tahu. Saya akan menjawab secara rinci, jelas, dan gamblang, bahwa selama saya menjabat dan kepala desa sebelum saya juga belum pernah ada pelepasan hal atau penjualan kepada pihak manapun,katanya kepada Media, Jum’at  (08/02/2024).


Dugaan banyaknya mafia tanah di Pandeglang itu muncul ketika sejumlah warga Desa parungkokosan, mengeluhkan sertifikat tanah mereka yang tak kunjung diterima sampai saat ini, diketahui buku hak milik masyarakat sudah ada di investor dan konon katanya sudah di jual belikan.

Banyak warga mengaku, bahwa sertifikat tanah hak miliknya tidak pernah mengetahui dimana keberadaanya.

Munculnya, seorang oknum yang mengklaim tanah mereka dengan membawa sertifikat asli dan malah meminta menunjukan lokasi tanah  warga meminta untuk melakukan pengukuran.

Mengaku Abah Budi dari perwakilan investor atau bisa di katakan perwakilan pembeli mendatangi kepala desa untuk menunjukan lokasi tanah yang sesuai dengan data yang di bawanya sesuai lokasi Desa Parungkokosan.

” Saya perwakilan dari bos datang kesini bertujuan untuk surpai tanah di desa Parungkokosan Karana tanah di wilayah ini sudah di beli sama bos saya” terangnya.

Menurutnya tanah yang ada di desa Parungkokosan 29 sertifikat Seluas kurang lebih 51 hektar itu sudah di beli sama bosnya kepada oknum H.oma sejumlah milyaran rupiah.

Budi juga mengaku bahwa serifikat hak milik masyarakat tersebut sudah di titipkan di notaris yang ada di Pandeglang.

Datangnya investor dari Jakarta kini warga masyarakat Desa Parungkokosan resah karena tanpa sepengetahuan warga dan aparat desa tanah hak miliknya sudah ada yang menjual belikan.

Hal ini di sampaikan salah satu warga masyarakat Parungkokosan dengan adanya investor yang datang dan tiba-tiba akan mengklaim tanah masyarakat kini sudah jelas masyarakat selama ini sudah kehilangan sertifikatnya.

” Kami masyarakat dengan adanya kejadian ini maka dalam waktu dekat akan melaporkan kepada pihak penegak hukum” Ungkap H.Latif perwakilan masyarakat. (Ron)

Berita Terkait

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.
Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan
Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang
Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:47 WIB

Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:42 WIB

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WIB

Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 21:31 WIB

Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Berita Terbaru