Beredar Diduga Mafia Tanah Di Cikeusik Pandeglang Resahkan Masyarakat

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa Parungkokosan kecamatan cikeusik  Kabupaten Pandeglang mengaku, jika pihaknya belum tahu perihal adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di Desa Parungkokosan , Kecamatan Cikeusik.

Kepala desa Parung kokosam kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang, Eman sunarman mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah melakukan pembebasan atau penjualan tanah yang ada di desanya. Mengingat, banyaknya keluhan warga yang belum menerima sertifikat meski memiliki salinannya, terjadi pada tahun 1992

“Saya belum tahu. Saya akan menjawab secara rinci, jelas, dan gamblang, bahwa selama saya menjabat dan kepala desa sebelum saya juga belum pernah ada pelepasan hal atau penjualan kepada pihak manapun,katanya kepada Media, Jum’at  (08/02/2024).


Dugaan banyaknya mafia tanah di Pandeglang itu muncul ketika sejumlah warga Desa parungkokosan, mengeluhkan sertifikat tanah mereka yang tak kunjung diterima sampai saat ini, diketahui buku hak milik masyarakat sudah ada di investor dan konon katanya sudah di jual belikan.

Banyak warga mengaku, bahwa sertifikat tanah hak miliknya tidak pernah mengetahui dimana keberadaanya.

Munculnya, seorang oknum yang mengklaim tanah mereka dengan membawa sertifikat asli dan malah meminta menunjukan lokasi tanah  warga meminta untuk melakukan pengukuran.

Mengaku Abah Budi dari perwakilan investor atau bisa di katakan perwakilan pembeli mendatangi kepala desa untuk menunjukan lokasi tanah yang sesuai dengan data yang di bawanya sesuai lokasi Desa Parungkokosan.

” Saya perwakilan dari bos datang kesini bertujuan untuk surpai tanah di desa Parungkokosan Karana tanah di wilayah ini sudah di beli sama bos saya” terangnya.

Menurutnya tanah yang ada di desa Parungkokosan 29 sertifikat Seluas kurang lebih 51 hektar itu sudah di beli sama bosnya kepada oknum H.oma sejumlah milyaran rupiah.

Budi juga mengaku bahwa serifikat hak milik masyarakat tersebut sudah di titipkan di notaris yang ada di Pandeglang.

Datangnya investor dari Jakarta kini warga masyarakat Desa Parungkokosan resah karena tanpa sepengetahuan warga dan aparat desa tanah hak miliknya sudah ada yang menjual belikan.

Hal ini di sampaikan salah satu warga masyarakat Parungkokosan dengan adanya investor yang datang dan tiba-tiba akan mengklaim tanah masyarakat kini sudah jelas masyarakat selama ini sudah kehilangan sertifikatnya.

” Kami masyarakat dengan adanya kejadian ini maka dalam waktu dekat akan melaporkan kepada pihak penegak hukum” Ungkap H.Latif perwakilan masyarakat. (Ron)

Berita Terkait

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen
Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha
HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIB

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:33 WIB

Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:13 WIB

Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB