Beredar Diduga Mafia Tanah Di Cikeusik Pandeglang Resahkan Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa Parungkokosan kecamatan cikeusik  Kabupaten Pandeglang mengaku, jika pihaknya belum tahu perihal adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di Desa Parungkokosan , Kecamatan Cikeusik.

Kepala desa Parung kokosam kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang, Eman sunarman mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah melakukan pembebasan atau penjualan tanah yang ada di desanya. Mengingat, banyaknya keluhan warga yang belum menerima sertifikat meski memiliki salinannya, terjadi pada tahun 1992

“Saya belum tahu. Saya akan menjawab secara rinci, jelas, dan gamblang, bahwa selama saya menjabat dan kepala desa sebelum saya juga belum pernah ada pelepasan hal atau penjualan kepada pihak manapun,katanya kepada Media, Jum’at  (08/02/2024).


Dugaan banyaknya mafia tanah di Pandeglang itu muncul ketika sejumlah warga Desa parungkokosan, mengeluhkan sertifikat tanah mereka yang tak kunjung diterima sampai saat ini, diketahui buku hak milik masyarakat sudah ada di investor dan konon katanya sudah di jual belikan.

Banyak warga mengaku, bahwa sertifikat tanah hak miliknya tidak pernah mengetahui dimana keberadaanya.

Munculnya, seorang oknum yang mengklaim tanah mereka dengan membawa sertifikat asli dan malah meminta menunjukan lokasi tanah  warga meminta untuk melakukan pengukuran.

Mengaku Abah Budi dari perwakilan investor atau bisa di katakan perwakilan pembeli mendatangi kepala desa untuk menunjukan lokasi tanah yang sesuai dengan data yang di bawanya sesuai lokasi Desa Parungkokosan.

” Saya perwakilan dari bos datang kesini bertujuan untuk surpai tanah di desa Parungkokosan Karana tanah di wilayah ini sudah di beli sama bos saya” terangnya.

Menurutnya tanah yang ada di desa Parungkokosan 29 sertifikat Seluas kurang lebih 51 hektar itu sudah di beli sama bosnya kepada oknum H.oma sejumlah milyaran rupiah.

Budi juga mengaku bahwa serifikat hak milik masyarakat tersebut sudah di titipkan di notaris yang ada di Pandeglang.

Datangnya investor dari Jakarta kini warga masyarakat Desa Parungkokosan resah karena tanpa sepengetahuan warga dan aparat desa tanah hak miliknya sudah ada yang menjual belikan.

Hal ini di sampaikan salah satu warga masyarakat Parungkokosan dengan adanya investor yang datang dan tiba-tiba akan mengklaim tanah masyarakat kini sudah jelas masyarakat selama ini sudah kehilangan sertifikatnya.

” Kami masyarakat dengan adanya kejadian ini maka dalam waktu dekat akan melaporkan kepada pihak penegak hukum” Ungkap H.Latif perwakilan masyarakat. (Ron)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru