Berani Lapor Polisi, Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Modus Debt Collector

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Dua pelaku mencuri motor dengan modus mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) berinisial SBN (47) dan YYB (35) asal Kupang, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dalam operasi Berantas Jaya 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, menjelaskan 2 (dua) pelaku dari aksi pencurian sepeda motor modus debt collector itu ditangkap jajarannya di rumah kontrakan pada Jum’at (17/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dua orang pelaku tersebut ditangkap di Jalan Ken Arok, Kelurahan Uwung Jaya,  Kecamatan  Cibodas, Kota Tangerang berdasarkan laporan korban ke Polsek Tangerang,” kata Suyatno dalam keterangannya. Minggu, (18/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula ketika korban seorang wanita Geni melintas di jalan Printis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang tiba-tiba diberhentikan oleh 4 orang pelaku yang mengaku dari leasing. Mereka menuduh korban belum membayar tunggakan selama 3 bulan dan mengajak korban datang ke kantor leasing.

“Karena ketakutan, korban kemudian menghubungi anaknya. Karena tidak ada jawaban korban pergi untuk menjemput anaknya dirumah. Motor ditinggal di salah satu minimarket bersama para pelaku dengan terlebih dahulu dikunci stang,” ungkapnya.

Kemudian saat kembali ke lokasi parkir motor yang ditinggalkan di minimarket, korban mendapati motornya sudah tidak ada ditempat. Motor yang sebelumnya terkunci diduga dirusak para pelaku.

“Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang untuk pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Dipimpin kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, polisi melakukan penyelidikan atas kasus itu dan berhasil menangkap 2 (dua) pelaku SBN dan YYB. Saat diinterogasi keduanya mengaku menjalankan aksi curanmor modus matel tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya yang tinggal di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Petugas bergerak cepat mendatangi alamat pelaku lainnya. Namun saat tiba di lokasi ketiga pelaku lainnya sudah kabur. Identitasnya sudah kami ketahui dan dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Dari penangkapan terhadap pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti dalam kasus itu berupa sepeda motor korban dan motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

( Riska)

Berita Terakait

Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Gelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” Berbagi Takjil
Respon Cepat aduan Warga, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Personel Polsek Pasar Kemis Laksanakan PECAK, Atur Arus Lalin di Jam Sibuk Pagi
Polsek Cikupa Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Buka Lahan Jagung Hibrida 1 Desa 2 Hektare
Polsek Tigaraksa Update Progres Tanam Jagung Program 1 Desa 2 Hektar di Desa Margasari
Personel Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Raya Imlek di Sejumlah Tempat Ibadah
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Berita Terakait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:34 WIB

Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Gelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” Berbagi Takjil

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Respon Cepat aduan Warga, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Personel Polsek Pasar Kemis Laksanakan PECAK, Atur Arus Lalin di Jam Sibuk Pagi

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Polsek Cikupa Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Buka Lahan Jagung Hibrida 1 Desa 2 Hektare

Senin, 23 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polsek Tigaraksa Update Progres Tanam Jagung Program 1 Desa 2 Hektar di Desa Margasari

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:32 WIB

Personel Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Raya Imlek di Sejumlah Tempat Ibadah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Berita Terabru