Penabanten.com – Tangerang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 di Ballroom Hotel Atria, Serpong, Rabu (28/02/2023).
Forum Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah. Pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi.
Asisten Asisten Administrasi Umum Pada Sekretariat Daerah Ashrof Farhan Firzada mengungkapkan, penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, efisiensi, dan efektivitas sesuai kebutuhan. Dengan demikian dapat diselenggarakan oleh masing-masing Perangkat Daerah atau dilaksanakan secara gabungan beberapa Perangkat Daerah dibawah koordinasi Bappeda.
“Forum ini akan membahas rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah, yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait,” ujarnya.
Ia berharap rencana kegiatan tersebut mewakili aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah sehingga untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Tangerang yang merata. Tujuan akhirnya agar masyarakat bisa merasakan pembangunan.
“Tentunya kegiatan yang bertemakan “Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Kolaborasi Antar Sektor” merupakan bagian dari kolaborasi dimana semua punya satu tujuan yaitu menyejahterakan masyarakat, oleh karena itu apa yang dibawa oleh masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ujang Sudiartono menjelaskan, forum perangkat daerah ini diikuti perangkat daerah yang mengampu misi ke 3 dalam Rencana Pembangunan Daerah yaitu Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik, Demokratis, dan Partisipatif.
“Pada forum perangkat daerah hari ini terdapat tujuh OPD yang memaparkan rencana kerja, yaitu Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Seluruh OPD tersebut diminta untuk menjabarkan program dan kegiatan yang berkaitan dengan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang sudah kita susun agar di tahun 2025 nanti masyarakat bisa merasakan perencanaan pembangunan yang kita rencanakan pada tahun ini,” jelasnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RN/nA)