Bantuan untuk Korban Tsunami Anyer-Cinangka Terdistribusi

- Penulis

Selasa, 25 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bantuan terus mengalir untuk korban bencana tsunami di Kecamatan Anyer dan Cinangka. Tim penanggulangan bencana di bawah komando Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang terus menyalurkan bantuan kepada korban terdampak.

Untuk di Kecamatan Cinangka, terdapat tujuh desa terdampak yakni Kamasan, Sindang Laya, Cinangka, Karang Suraga, Bulakan, Pasauran, Umbul Tunjung. Sementara di Kecamatan Anyer yakni Desa Cikoneng, tepatnya Pulau Sangiang. “Kita sinergikan dan koordinasikan agar bantuan yang masuk terdistribusi dengan baik, tepat kebutuhan dan tepat sasaran,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana dalam keterangan tertulis, Selasa (25/12/2018).

Ia menjelaskan, distribusi bantuan tersinergi karena melibatkan prajurit TNI dan kepolisian, serta didata lengkap oleh relawan Palang Merah Indonesia (PMI). “Terkoordinasikan karena bantuan yang dikirim harus melalui kepala desa terkait dan harus tercatat apa yang dibutuhkan pengungsi atau warga terdampak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Disdukcapil Bantu Identifikasi Korban Tsunami Anyer

Menurutnya, saat ini bantuan layak pakai cukup banyak masuk, diharapkan bantuan yang masuk berupa sembilan bahan pokok (sembako), tikar atau alas tidur, kebutuhan ibu hamil dan menyusui, kebutuhan bayi, dan selimut. “Semua bantuan yang masuk tidak kami tolak, kami catat, dan kami distribusikan sesuai dengan kebutuhan warga terdampak,” ujarnya.

Nana selaku pimpinan penanggulangan bencana di Anyer dan Cinangka, cukup berterima kasih kepada prajurit TNI dari Kodim Cilegon dan aparat kepolisian. “Siang malam, 24 jam kami bersinergi melakukan proses penanggulangan bencana,” ujarnya.

Dandim 0623/Cilegon Letkol Armed Rico Ricardo Sirait menambahkan, upaya penanggulangan fokus pada penyelamatan, pencarian, dan pemenuhan kebutuhan dasar korban. “Penanggulangan bencana tersinergi dengan baik, dan kita perlu apresiasi ini,” ujarnya. (Man)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru

Bupati Serang

Pemkab Serang Raih Penghargaan Bidang Manajemen ASN dari BKN

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:49 WIB