Banten Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

- Penulis

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Gubernur Banten, H. Wahidin Halim menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Pusat Tahun 2019. Anugerah diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, 21 November 2019. Provinsi Banten mendapatkan anugerah dengan kualifikasi Menuju Informatif, bersama sama dengan Provinsi Aceh, Provinsi Bali, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Papua.

Dalam Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten mengalami kemajuan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, Pemprov Banten mendapatkan predikat cukup informatif. Dan, pada tahun 2019 menjadi badan publik menuju informatif.

Gubernur Banten, H. Wahidin Halim mengapresiasi hal ini dan bersyukur atas prestasi Pemprov Banten dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal ini semakin menunjukkan jika Pemprov Banten semakin informatif dan menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakatnya, dengan lebih memudahkan dalam berbagai aksesnya. Gubernur Banten juga memberikan apresiasi kepada PPID dan Komisi Informasi Provinsi Banten, serta seluruh jajaran Pemrov Banten. Selain itu, Gubernur berterima kasih kepada masyarakat Provinsi Banten yang telah mendukung upaya keterbukaan informasi di Provinsi Banten dan akan terus semakin ditingkatkan lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amiin dalam sambutannya menyatakan, pemerintah menyadari betapa pentingnya sebuah informasi publik, yang merupakan hak masyarakat yang dijamin UUD 1945. Untuk itu, Wapres berpesan, setiap badan publik untuk memberikan informasi publik sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wapres mengatakan, saat ini, pemerintah sedang mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya. Namun, katanya, pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya mustahil tercapai tanpa adanya keterbukaan informasi.
Selain itu, saat ini, tantangan yang dihadapi pemerintah dalam keterbukaan informasi publik adalah bukannya hanya untuk membuka akses informasi publik, namun kualitas atau konten informasi publik. “Saya berpesan, untuk memenuhi tantangan tersebut, setiap badan publik untuk membuka akses dan menyajikan informasi yang memiliki konten berkualitas,” tandasnya, seraya memberikan selamat kepada badan punlik yang telah menerima Anugerah keterbukaan Badan Publik 2019.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau Lendong mengucapkan selamat kepada Provinsi Banten yang sangat terlihat beruapaya keras dalam keterbukaan informasinya. Romanus juga mengapresiasi perkembangan Provinsi Banten dalam keterbukaan informasi publik yang terus meningkat setiap tahunnya. Menurut Romanus, keterbukaan informasi merupakan hal yang paling basic dalam bidang pelayanan. “Apabila pelayanan informasi baik, yang lain mengikuti,” kata Romusnus.

Romanus menilai, dengan kualifikasi saat ini dan political will Gubernurnya tidak sulit bagi Pemprov Banten untuk mendapatkan kualifikasi badan publik informatif dan yakin akan mencapai informatif pada waktu mendatang. “Selangkah lagi, informatif, hal ini terlihat dari capaian Pemprov Banten dari tahun ke tahun” kata Romanus.

(PRESS RILIS HUMAS PEMRPOV BANTEN)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru