Banten Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Gubernur Banten, H. Wahidin Halim menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Pusat Tahun 2019. Anugerah diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, 21 November 2019. Provinsi Banten mendapatkan anugerah dengan kualifikasi Menuju Informatif, bersama sama dengan Provinsi Aceh, Provinsi Bali, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Papua.

Dalam Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten mengalami kemajuan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, Pemprov Banten mendapatkan predikat cukup informatif. Dan, pada tahun 2019 menjadi badan publik menuju informatif.

Gubernur Banten, H. Wahidin Halim mengapresiasi hal ini dan bersyukur atas prestasi Pemprov Banten dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal ini semakin menunjukkan jika Pemprov Banten semakin informatif dan menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakatnya, dengan lebih memudahkan dalam berbagai aksesnya. Gubernur Banten juga memberikan apresiasi kepada PPID dan Komisi Informasi Provinsi Banten, serta seluruh jajaran Pemrov Banten. Selain itu, Gubernur berterima kasih kepada masyarakat Provinsi Banten yang telah mendukung upaya keterbukaan informasi di Provinsi Banten dan akan terus semakin ditingkatkan lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amiin dalam sambutannya menyatakan, pemerintah menyadari betapa pentingnya sebuah informasi publik, yang merupakan hak masyarakat yang dijamin UUD 1945. Untuk itu, Wapres berpesan, setiap badan publik untuk memberikan informasi publik sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wapres mengatakan, saat ini, pemerintah sedang mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya. Namun, katanya, pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya mustahil tercapai tanpa adanya keterbukaan informasi.
Selain itu, saat ini, tantangan yang dihadapi pemerintah dalam keterbukaan informasi publik adalah bukannya hanya untuk membuka akses informasi publik, namun kualitas atau konten informasi publik. “Saya berpesan, untuk memenuhi tantangan tersebut, setiap badan publik untuk membuka akses dan menyajikan informasi yang memiliki konten berkualitas,” tandasnya, seraya memberikan selamat kepada badan punlik yang telah menerima Anugerah keterbukaan Badan Publik 2019.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau Lendong mengucapkan selamat kepada Provinsi Banten yang sangat terlihat beruapaya keras dalam keterbukaan informasinya. Romanus juga mengapresiasi perkembangan Provinsi Banten dalam keterbukaan informasi publik yang terus meningkat setiap tahunnya. Menurut Romanus, keterbukaan informasi merupakan hal yang paling basic dalam bidang pelayanan. “Apabila pelayanan informasi baik, yang lain mengikuti,” kata Romusnus.

Romanus menilai, dengan kualifikasi saat ini dan political will Gubernurnya tidak sulit bagi Pemprov Banten untuk mendapatkan kualifikasi badan publik informatif dan yakin akan mencapai informatif pada waktu mendatang. “Selangkah lagi, informatif, hal ini terlihat dari capaian Pemprov Banten dari tahun ke tahun” kata Romanus.

(PRESS RILIS HUMAS PEMRPOV BANTEN)

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat
Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD
Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif
Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura
Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:29 WIB

Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:44 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:57 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru