Banten Dorong Volume Usaha UMKM Lewat e-Commerce

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – “Di era digital, dalam menjalankan usaha tidak bisa lagi secara konvensial. Harus ditopang dengan internet,” demikian sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang dibacakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabrani saat membuka Fasilitasi Promosi UMKM melalui e-Commerce di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang.

“Kita harus mengikuti irama. Kita bermitra atau bekerjasama untuk jualan di toko online,” tambahnya.

Dikatakan, sebanyak 572 UMKM di Provinsi Banten sudah mengikuti pelatihan jualan di toko online atau e-commerce. Kali ini, sebanyak 200 UMKM turut mendapatkan pelatihan e-commerce. Tujuannya meningkatkan volume usaha 200 peserta pelatihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber yang dihadirkan adalah anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Banten Desy Yusandi, AVP Public Policy and Government Relations Bukalapak Bima Laga, dan konsultan ekspor asal Singapura Ahmad Rizah.

Menurut data BPS Provinsi Banten, jumlah usaha mikro yang beromset sampai Rp 300 juta pertahun mencapai 823.496 usaha dan mampu menyerap 1.646.992 tenaga kerja. Sedangkan usaha kecil yang beromset Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun mencapai 153.313 usaha dan mampu menyerap 459.939 tenaga kerja. Sedangkan usaha menengah yang memiliki omset Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar mencapai 7.309 usaha dan mampu menyerap 43.854 tenaga kerja.

Dijelaskan, produk UMKM dari Provinsi Banten yang telah berhasil menembus pasar ekspor adalah alas kaku, anyaman pandan, kerajinan dari enceng gondok, tas dari kulit ular, emping, ekstrak jahe, minuman jahe, serta gula aren artau gula semut.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, lanjut Tabrani, telah memfasilitasi 800 UMKM dalam pemasaran online. Sebanyak 572 UKM sudah mampu mengakses pemasaran online pada empat toko online. Yakni: pesona (Pesanan Oleh-oleh Nusantara) JNE Express, bukalapak, blibli, serta blanja.

“Sementara untuk fasilitasi standar produk UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Banten telah memfasilitasi sertifikasi hala 249 produk UKM,” pungkas Tabrani.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru