Bangunan Liar Marak di Atas Lahan PUPR di Sepatan, Diduga Libatkan Oknum

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Sejumlah bangunan liar permanen berupa ruko dan gudang ditemukan berdiri di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kampung Sarakan, RT 01/08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan Induk, Kabupaten Tangerang.

Kondisi ini menjadi sorotan publik dan memicu dugaan adanya keterlibatan oknum tak bertanggung jawab.

Bangunan-bangunan tersebut, yang sebagian besar digunakan sebagai gudang sembako, berdiri kokoh di atas bantaran kali, padahal jelas merupakan tanah milik negara yang dilarang untuk didirikan bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya.
“Saya mau bikin saung kecil untuk jualan saja tidak boleh, tapi giliran yang punya uang bisa bangun gudang permanen,” ujar warga tersebut.

Dugaan adanya oknum yang memberikan izin ilegal semakin menguat. Pemanfaatan lahan negara tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, peralihan hak atas tanah negara yang tidak sah dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan/atau denda.

Selain merugikan negara, praktik ini juga dapat menimbulkan konflik sosial dan menghambat program pembangunan pemerintah.
Warga berharap Dinas terkait di Kabupaten Tangerang segera bertindak tegas. “Kami berharap dinas terkait tidak membiarkan para oknum ini melakukan perbuatan melawan hukum secara bebas,” tegas warga.

Penulis: Ateng

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru