Bangun Fly Over di Cisauk Pembebasan Lahan Permeter Rp 9 Juta

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang lakukan diskusi bersama warga di Aula Kanto Kecamatan Cisauk, Selasa (24/12/2019). Diskusi yang dilkaukan, merupakan negosiasi biaya ganti rugi tanah dan bangunan bersama untuk pembangunan fly over Cisauk pada 2020 mendatang.

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan mengatakan, saat ini sedang dilakukan diskusi terkait biaya gabti rugi, bagi warga yang tanah dan bangunanya terkena dampak pembangunan fly over cisauk nanti.

Menurut Dadan, setiap warga rata-rata mendapatkan biaya ganti rugi sebesar Rp9 Juta sampai Rp9,5 Juta per metetnya. Kata Dadan, itupun hanya biaya tanah kosong belum termasuk biaya ganti rugi bangunan dan tanamannya. Dadan mengatakan, yang menilai biaya ganti rugi untuk warga, bukan dari pihak Perkim, melainkan dari pihak apreser atau yang memenangkan proyek pembangunan tersebut, sementara Perkim Kabupaten Tangerang hanya membantu menyampaikan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menilai itu merupakan tim dari apresial, dari pusat. Ternyata kajian mereka dilapangan, minimal pemilik tanah mendapatkan ganti rugi Rp9,1 juta sampai Rp9,5 juta per meternya, itu belum termasuk nilai ganti rugi bangunan dan tanaman atau benda lainnya yang ada diatas tanah tersebut, ” kata Dadan kepada Wartawan.

Menurut Dadan, pemilik tanah yang terkena dampak pembangunan fly over cisauk jelas sangat diuntungkan dan tidak akan dirugikan. Dia juga mengatakan, setelah fly over cisauk ini dibangun, secara otomatis akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Pasalnya, setelah dibangunnya fly over, sudah pasti nanti harga tanah disekitar akan naik.

“Jadi sipemilik tanah ini diuntungkan dengan adanya ganti rugi ini. Ditambah jika ini sudah terjadi atau sudah dibangun nilai tanah pasti akan lebih tinggi lagi. Untuk warga yang terkena dampak pembangunan Kurang lebih ada 70 KK yang terdiri dari Desa Sampora, Desa Cibogo, dan Kelurahan Cisauk,” tambahnya.

Menurut Dadan, walaupun fly over ini dibangun langsung oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi sejalan dengan visi misi Bupati Tangerang dalam program kerja 2018-2023 yang ingin menciptakan Kabupaten Tangerang bebas macet. Dia juga berharap, pembangunan fly over cisauk bisa berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa mendukung hal itu, karena pembangunan fly over ini jelas untuk kepentingan masyarakat.

“Pro dan kontra hal yang wajar, memang ada sedikit yang kontra, tetapi banyak juga yang menerima dengan NJOP yang ada. Insya Allah warga semua akan merespon dengan positif, perlu diketahui bahwa pembangunan fly over ini jelas untuk kepetingan kita semua dalam mewujudkan tangerang bebas macet, ” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cisauk Fachroul Rozi menambahkan, bila ada warga yang belum setuju, sebaiknya disampaikan dengan sesuai prosedur. Menurut dia, sah-sah saja bila warga memiliki harga yang diinginkan sendiri, tetapi Pemerintah memiliki aturan sendiri. Dia juga berharap, pembangunan fly over cisauk bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada lagi kemacetan yang terjadi ke tika fly over sudah dibangun.

“Sah-sah saja bilamana warga mengajukan harga lain, tetapi pemerintah punya aturan sensiri. Nanti akan kita sampaikan dulu kepada pimpinan, namanya juga kan hari ini musyawarah harga. Harapannya semoga fly over cisauk bisa segera dibangun tuntuk mengurangi kemacetan di penyebrangan kreta api dekat stasiun Cisauk, ” harapnya

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun fly over cisauk dengan panjang 525 meter dan lebar 25 meter. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru