AWDI Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS SDN Cipinang 3

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Cipinang 3, Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan tajam. Indikasi kuat menunjukkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk memajukan pendidikan justru dikuasai oleh oknum kepala sekolah.

Kondisi gedung sekolah yang terlihat kumuh dan minim fasilitas memicu kecurigaan publik, terutama mengingat setiap tahunnya SDN Cipinang 3, yang memiliki sekitar 130 siswa, menerima dana operasional ratusan juta rupiah dari pemerintah pusat.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang, Jaka Somantri, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.

“Kami menduga kuat anggaran BOS dikuasai oleh oknum kepala sekolah. Faktanya, gedung sekolah terbengkalai, hanya ada tiga guru honorer dengan gaji minim, dan tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana,” tegas Jaka.
Menurut Jaka, kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena menyangkut hak pendidikan anak-anak. Jika dugaan ini terbukti, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga termasuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masa depan bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AWDI juga menyoroti Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan audit dan investigasi lapangan. Tujuannya agar polemik ini tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap sektor pendidikan.

“Jangan biarkan anak-anak menjadi korban permainan anggaran. Ini bukan sekadar uang, tetapi soal masa depan bangsa,” tutup Jaka.
Kini, dengan kondisi sekolah yang memprihatinkan, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru