Penabanten.com, Pandeglang – Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Cipinang 3, Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan tajam. Indikasi kuat menunjukkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk memajukan pendidikan justru dikuasai oleh oknum kepala sekolah.
Kondisi gedung sekolah yang terlihat kumuh dan minim fasilitas memicu kecurigaan publik, terutama mengingat setiap tahunnya SDN Cipinang 3, yang memiliki sekitar 130 siswa, menerima dana operasional ratusan juta rupiah dari pemerintah pusat.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang, Jaka Somantri, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.
“Kami menduga kuat anggaran BOS dikuasai oleh oknum kepala sekolah. Faktanya, gedung sekolah terbengkalai, hanya ada tiga guru honorer dengan gaji minim, dan tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana,” tegas Jaka.
Menurut Jaka, kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena menyangkut hak pendidikan anak-anak. Jika dugaan ini terbukti, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga termasuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masa depan bangsa.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
AWDI juga menyoroti Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan audit dan investigasi lapangan. Tujuannya agar polemik ini tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap sektor pendidikan.
“Jangan biarkan anak-anak menjadi korban permainan anggaran. Ini bukan sekadar uang, tetapi soal masa depan bangsa,” tutup Jaka.
Kini, dengan kondisi sekolah yang memprihatinkan, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.
















