ASN Tidak Diperbolehkan Ikut Berpartisipasi Aktif Dalam Kegiatan Politik

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Banyaknya ASN yang ikut berpartisipasi dalam pilkada 2020 juga ternyata mendapat perhatian dari pemerintah. Untuk memastikan tupoksi pekerjaan tidak terganggu, Pemkot akan segera membuat surat edaran untuk netralitas ASN.

Sekda Kota Tangsel, Muhamad menjelaskan pada dasarnya ASN tidak diperbolehkan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik atau partai. Sehingga dirinya akan melakukan pembinaan dan perintah kepada ASN agar bisa menghindari kegiatan atau aktivitas politik. Terutama menjelang pilkada 2020 mendatang.

Sementara, Muhamad memastikan bahwa Pemkot tidak akan melakukan pengawasan. Baginya pengawasan saat ini sudah dilakukan secara terbuka, dengan mengandalkan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Yang formal dan non formal sudah. Tidak perlu membentuk organisasi khusus,” ujar Muhamad dalam kegiatan netralitas ASN oleh Bawaslu Kota Tangsel, di Serpong, Senin (2/11).

Baca Juga : Peselancar Nasional dan Mancanegara Ramaikan Anyer Surfing Competition

Sementara dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan ada beberapa regulasi yang mengatur tentang netralitas ASN di pusat pemerintahan. Misalnya, UU nomor 5 tahun 2014, kemudian PP nomor 33 tahun 2014 yang mencantumkan larangan PNS menjadi anggota partai.

Kemudian ada juga PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. ”Aturan itu berlaku dari tahap awal sampai akhir kampanye. Nanti, ikut dalam membagi stiker misalnya. Itu masuk dalam tahap kampanye,” kata dia.

Sementara hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sam’ani yang menjelaskan jika ada beberapa hal yang harus dihindari oleh ASN agar bisa mempertahankan netralitasnya. Dia juga menyampaikan bahwa peraturan yang melarang adanya kegiatan politik di manapun. Humas

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru