ASN Tidak Diperbolehkan Ikut Berpartisipasi Aktif Dalam Kegiatan Politik

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Banyaknya ASN yang ikut berpartisipasi dalam pilkada 2020 juga ternyata mendapat perhatian dari pemerintah. Untuk memastikan tupoksi pekerjaan tidak terganggu, Pemkot akan segera membuat surat edaran untuk netralitas ASN.

Sekda Kota Tangsel, Muhamad menjelaskan pada dasarnya ASN tidak diperbolehkan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik atau partai. Sehingga dirinya akan melakukan pembinaan dan perintah kepada ASN agar bisa menghindari kegiatan atau aktivitas politik. Terutama menjelang pilkada 2020 mendatang.

Sementara, Muhamad memastikan bahwa Pemkot tidak akan melakukan pengawasan. Baginya pengawasan saat ini sudah dilakukan secara terbuka, dengan mengandalkan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Yang formal dan non formal sudah. Tidak perlu membentuk organisasi khusus,” ujar Muhamad dalam kegiatan netralitas ASN oleh Bawaslu Kota Tangsel, di Serpong, Senin (2/11).

Baca Juga : Peselancar Nasional dan Mancanegara Ramaikan Anyer Surfing Competition

Sementara dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan ada beberapa regulasi yang mengatur tentang netralitas ASN di pusat pemerintahan. Misalnya, UU nomor 5 tahun 2014, kemudian PP nomor 33 tahun 2014 yang mencantumkan larangan PNS menjadi anggota partai.

Kemudian ada juga PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. ”Aturan itu berlaku dari tahap awal sampai akhir kampanye. Nanti, ikut dalam membagi stiker misalnya. Itu masuk dalam tahap kampanye,” kata dia.

Sementara hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sam’ani yang menjelaskan jika ada beberapa hal yang harus dihindari oleh ASN agar bisa mempertahankan netralitasnya. Dia juga menyampaikan bahwa peraturan yang melarang adanya kegiatan politik di manapun. Humas

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB