ASN Tidak Diperbolehkan Ikut Berpartisipasi Aktif Dalam Kegiatan Politik

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Banyaknya ASN yang ikut berpartisipasi dalam pilkada 2020 juga ternyata mendapat perhatian dari pemerintah. Untuk memastikan tupoksi pekerjaan tidak terganggu, Pemkot akan segera membuat surat edaran untuk netralitas ASN.

Sekda Kota Tangsel, Muhamad menjelaskan pada dasarnya ASN tidak diperbolehkan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik atau partai. Sehingga dirinya akan melakukan pembinaan dan perintah kepada ASN agar bisa menghindari kegiatan atau aktivitas politik. Terutama menjelang pilkada 2020 mendatang.

Sementara, Muhamad memastikan bahwa Pemkot tidak akan melakukan pengawasan. Baginya pengawasan saat ini sudah dilakukan secara terbuka, dengan mengandalkan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Yang formal dan non formal sudah. Tidak perlu membentuk organisasi khusus,” ujar Muhamad dalam kegiatan netralitas ASN oleh Bawaslu Kota Tangsel, di Serpong, Senin (2/11).

Baca Juga : Peselancar Nasional dan Mancanegara Ramaikan Anyer Surfing Competition

Sementara dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan ada beberapa regulasi yang mengatur tentang netralitas ASN di pusat pemerintahan. Misalnya, UU nomor 5 tahun 2014, kemudian PP nomor 33 tahun 2014 yang mencantumkan larangan PNS menjadi anggota partai.

Kemudian ada juga PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. ”Aturan itu berlaku dari tahap awal sampai akhir kampanye. Nanti, ikut dalam membagi stiker misalnya. Itu masuk dalam tahap kampanye,” kata dia.

Sementara hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sam’ani yang menjelaskan jika ada beberapa hal yang harus dihindari oleh ASN agar bisa mempertahankan netralitasnya. Dia juga menyampaikan bahwa peraturan yang melarang adanya kegiatan politik di manapun. Humas

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis, Peluncuran Sosialisasi SPMB dan Penerapan BLUD di SMKN 3 Tangerang
Dukungan Muhammad Ilham dan Alfa Syahputra pada Survei Lanjutan Program Penataan Kumuh Danau Dipo Tahun 2025
Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
Wabup Intan Kawal Dan Dukung Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Jadi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Banten
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme
Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy
Gubernur Banten Andra Soni Buka Lomba Kompetensi Indonesia ke-24 SMK dan FLS3N-PDBK 2025 Provinsi Banten
Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:52

Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis, Peluncuran Sosialisasi SPMB dan Penerapan BLUD di SMKN 3 Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:45

Dukungan Muhammad Ilham dan Alfa Syahputra pada Survei Lanjutan Program Penataan Kumuh Danau Dipo Tahun 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:58

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:33

Wabup Intan Kawal Dan Dukung Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Jadi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Banten

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:55

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:53

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:09

Gubernur Banten Andra Soni Buka Lomba Kompetensi Indonesia ke-24 SMK dan FLS3N-PDBK 2025 Provinsi Banten

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:09

Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Berita Terbaru