Penabanten.com – Tangerang Ramainya insiden tindakan Arogansi pihak pelaksana proyek pembangunan musholla RSUD Balaraja terhadap wartawan, pihak pelaksana di panggil Dirut RSUD Balaraja.
Pada Senin, pihak pelaksana di panggil langsung oleh dr. Hj. Corah Usman, MARS selalu Direktur Utama RSUD Balaraja.
Dengan dihadiri dari beberapa rekan-rekan wartawan yang ada, pelaksanaan mediasi terkait persoalan peristiwa perbuatan tindakan arogansi pelaksanaan proyek (LS) selaku direktur PT.Demes Karya Indah pada Sabtu (2/8/2025) yang berlangsung di ruangan Aula RSUD Tobat Balaraja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas peristiwa tersebut, dr. Hj. Corah Usman, MARS Dirut RSUD Tobat Balaraja memberikan sanksi terhadap pelaksana proyek.
Demi menjaga kondusifitas dalam melaksanaan kegiatan di lingkungan RSUD Balaraja, kita sudah panggil pihak pelaksana beserta perwakilan rekan-rekan awak media, ucap Corah Usman.
Kami sudah terbitkan surat Teguran ke pihak pelaksana (LS) dengan nomor : P/900.1.13.1/303/II/RSUD-Blj/2025, ulasnya lagi.
Kita berharap tidak terjadi lagi dikemudian hari, singkatnya.
Sementara Ahmad Suhud menambahkan, atas peristiwa yang telah terjadi diruang lingkup RSUD Balaraja atas tindakan yang kami nilai telah Arogansi kepada rekan-rekan media yang tengah bertugas dalam pengawasan suatu kegiatan.
berharap ini menjadi catatan agar pihak-pihak mana pun baik pemerintah dan swasta agar tidak memandang rendah rekan-rekan yang berprofesi sebagai wartawan dan juga lembaga yang nota Bene dalam melaksanakan tugas di lindungi Undang Undang.
Sebagai tuntutan, pihak RSUD Balaraja telah memberikan sanksi kepada pihak pelaksana, tutupnya.