Penabanten.com, Cilegon, Arahan Dari Menko PMK Prof.Dr Muhadjir Effendy M.A.P Tidak Boleh mengabaikan Kesehatan-Kesehatan Dasar Dalam Melakukan Kerja kekota cilegon Ditiga Lokasi mess penjahit mukena di Komplek Taman Cilegon Indah, rumah Pak Maskun, dan di Balai Kelurahan Masigit, Jumat (12-03-2021)
Dalam kunjungan kerjanya ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof, Dr. Muhadjir Effendy M.A.P yang didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta berdialog dengan Bidan Desa, Pendamping Desa, Kader Posyandu serta,Pkk, Tracer, Swabber, Satgas covid 19 kepala puskesmas dan sejumlah keluarga yang anaknya mengalami stunting.
Disaat Di temui Awak Media Penabanten.com di ruang Aula kelurahan masigit, Menko Pkm Dr.Muhadjir Effendy M.A.P Menyampaikan , “Berdasarkan angka Khususnya Banten, anak yang mengalami stunting mencapai 23%, dibawah rata-rata nasional yang mencapai angka 27,6%, sehingga diperkirakan dengan adanya wabah Covid-19 angka stunting mengalami kenaikan.Ungkapan.
karena itu sekarang kita harus tidak boleh terlalu fokus kepada menangani covid, mengabaikan kesehatan-kesehatan dasar termasuk Stunting, TB (Tuberkulosis) mengalami kenaikan dan juga penyakit-penyakit menular yang Lain HIV. “Lanjutan
Karena itu kita sekarang betul-betul menyembangkan kembali agar tidak fokus kepada penangan covid tetapi juga menangani layangan dasar kesehatan.”Tungkasnya
Untuk Stunting meningkatkan Gizi berdasarkan pantauan saya dilapangan Kerja sama sudah bagus didesa masigit ini antara bidan ahli gizi dari 360 Bayi hanya 3 Bayi yang stunting ini suatu prestasi agar contoh untuk Desa-Desa Lain.
Sesuai dengan arahan bapak Presiden ada wilayah 8 profinsi yang akan menjadi fokus utama penanganan Stunting karena angka stuntingnya masih 40% itu antara lain NTT dan beberapa provinsi lain.
Mulai Tahun ini nanti penanganan stunting akan di alihkan akan menjadi tanggung jawab dari (BKKBN )mudahan-mudahan bulan ini bisa Turun dasarnya tidak lagi memakai uud kesehatan Tetapi memakai UUD Tentang Perkembangan kepedudukan pembangunan keluargga yaitu NO52 tahun 2009 jadi stunting itu dominya lebih berat pembangunan keluargga bukan kesehatan itu masalahpenangan gizi kemudian penyeluhan pembibingan penganten itu lebih fokus utama kita untuk mencegah stunting. Jelasnya.
Pesan saya Pada semuanya baik itu lembaga, Aparat, Dan juga pemerintah daerah Bahwa 3M itu tidak Cukup, jadi Perlu 3T Dan 3M harus Beriringan dan klo kita ingin segera Mengupas covid 19 maka 3T harus di insentifkan berskala Mikro kecil setiap ada kasus terjadi Di Rt di keluargga segera di tanganin. Tutupnya. (Ali)








