Aplikasi Simapan Diluncurkan di Tangerang, Seperti Ini Fungsinya

- Penulis

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Aplikasi Simapan baru-baru ini diluncurkan di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengungkapkan, Aplikasi Simapan merupakan akronim dari Sistem Informasi Pemakaman dan Pertanahan.

“Fungsinya jelas untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Khususnya terkait informasi Pemakaman dan Pertanahan, “ungkap Dadan Darmawan kepada Awak Media, Rabu, (5/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi Aplikasi Simapan Menurut Dadan, aplikasi digital berbasis android ini bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Masih Kata Dadan, aplikasi Simapan memberikan berbagai informasi secara cepat seperti baik informasi berupa sarana prasarana umum. Maupun informasi yang dibutuhkan lainnya.

“Aplikasi ini bisa digunakan untuk warga mendaftarkan diri ke petugas makam, jika ada keluarga meninggal dunia, ” katanya.

Selain itu, juga memberikan informasi ke tempat pemakaman terdekat.

“Ahli waris bisa mendaftarkan keluarganya untuk diterbitkan surat izin penggunaan tanah makam,” pungkasnya.

Ditambahkannya, ada point untuk mengaktifkan SIMAPAN dengan cara ketik “simapan.tangerangkab.go.id”

Lanjut Dadan, aplikasi tersebut sudah disosialisasikan kepada 100 petugas pemakaman pada 18 November 2021 yang lalu dengan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya dari MUI, Disdukcapil Kabupaten Tangerang dan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Tag :

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru