Penabanten.com – Tangerang, Kapolsek Kresek Polresta Tangerang, AKP Osman Sigalingging SH, Memimpin kegiatan apel pagi Anggota, serta memberikan sejumlah instruksi dan arahan dari pimpinan kesatuan atas,(24/03/2022).
”Setiap anggota jajaran Polsek Kresek khususnya Bhabinkamtibmas Desa harus mampu mengusai permasalahan di masing – masing wilayahnya, sebagai contoh kecilnya adalah, berapa jumlah warga masyarakat Desa Binaannya yang terpapar, di mana tempat isolasi dan klaster dari mana, ” ucap Kapolsek menjelaskan dihadapan Anggotanya
Seperti Jargon Polresta Tangerang yang baru, SEHATI (Sehat, Empati, Humanis, Akuntabel, Transparansi, Integritas), artinya Jajaran Anggota Polsek Kresek juga harus menguasai dan harus betul – betul di laksanakan dengan baik,” tegas AKP.Osman Sigalingging SH
Begitu pula terdata sehingga bila ada pengecekan Pimpinan Kesatuan Atas, data tersebut sudah ada,” ujar Kapolsek Kresek
.
Dan mengenai data perkembangan Covid’19, setiap hari wajib di Update, dan jajaran melalui Kapolsek melaporkan berapa yang isolasi mandiri dan bagaimana cara penangannanya serta siapa yg bertanggung jawab, termasuk harus sering di kontrol, beri bantuan sembako dan sebagai, ” terang Kapolsek
Untuk Wilayah hukum Polsek Kresek, kami masih tetap tegakan PPKM Mikro, karena saat ini di perpanjang lagi oleh Pemerintah, termasuk giat kerumunan masyarakat maupun orang punya hajat masih tetap menjadi perhatian, begitu pula dengan Giat Yustisi tetap dilaksanakan dan dokumentasikan,”tegas Kapolsek
Sedang perintah dari Kapolresta Tangerang, khususnya kepada Bhabinkamtimas supaya bersinergi dengan Babinsa dan Kades serta perangkatnya hingga RT maupun RW, termasuk Nakes di Wilayah Desa binaan masing – masing supaya memahami dan membuat peta yang berisi Zonasi Wilayah, kerawanan,”pungkas AKP. Osman Sigalingging
(Ari Ariyanto)