Penabanten.com – Cikupa, Jajaran unit lantas Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten bersama Anggota SatLantas Polreta Tangerang bekerja keras melakukan pengaturan arus lalulintas di jalan raya Serang KM 15 Desa Talagasari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Senin ( 13/09/2021 ).
Kapolsek Cikupa AKP. Indra Feradinata,SH,.S.IK melalui Kanit Lantas Iptu Udiyano menerangkan, Pengaturan Lalin merupakan protap dari unit lantas khusunya pada jam rawan kemacetan.
Pada kegiatan kali ini, Pengaturan di jalan raya Serang KM 15 Tepatnya depan Kantor Kecamatan lama Desa Talagasari terjadi kepadatan Lalin imbas dari perbaikan jalan di ruas jalan tersebut.
“Kepadatan arus lalulintas yang sering terjadi di jalur tersebut selain karena padatnya arus kendaraan juga merupakan dampak dari adanya perbaikan jalan. Kita rutin laksanakan pengaturan arus lalu lintas terutama pada jam rawan kacetan.” Jelas Udiyano.
”Kami berharap dengan kehadiran petugas di lapangan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas, sehingga masyarakat merasa terlayani serta kami juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu hati hari dalam berkendara. Jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.” Tutup Udiyano.