Antisipasi Banjir Warga Harapkan Pemerintah Kali Kongsu Di Turab Total

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg harapkan Kali Kongsu di normalisasi dan turab total, untuk mengantisipasi banjir ketika musim hujan tiba, karena air di Kali Kongsu sering meluap dan membanjiri pemukiman warga sekitar ketika musim hujan.

Husein salah satu warga Kampung Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg mengatakan, banyak sampah di Kali Kongsu. Husein juga mengatakan, jika musim penghujan tiba, air yang ada di Kali Kongsu sering meluap, sehingga membanjiri pemukiaman warga sekitar Kali Kongsu. Selain itu, bantaran Kali Kongsu tidak cukup tinggi.

“Banyak sampah rumah tangga dan lainnya di Kali Kongsi. Sehingga membuat air tidak ada ruang gerak sama sekali, maka ketika musim penghujan tiba air sering meluap, dan warga kebanjiran, ” kata Husain kepada Wartawan, Selasa (29/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Husein berharap, dilakukan normalisasi dan pemasangan turab di Kali Kongsu, agar warga yang berada di sekitar Kali Kongsu agar tidak kebanjiran, ketika musim penghujan tiba.

“Untuk mengantisipasi banjir, sebaiknya kali dinormalisasi dan diturab, kasihan warga kalau kebanjiran setiap musim hujan, ” katanya.

Sementara itu, Mantri Pengairan UPT Wilayah 4, Abidin mengatakan, pihaknya akan mengusulkan permintaan warga kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, usulan ini sebagai tanggap darurat untuk mengantisipasi banjir, ketika musim penghujan akan tiba.

“Kami akan usulkan normalisasi dan turab total, penangganan serta perbaikan saluran air serta irigasi yang ada di desa mekarsari ditahun 2020, mendatang” kata Abidin

Menurut Abidin, perbaikan dan penanganan saluran air Kali Kongsu harus mendapatkan prioritas dari DBMSDA. Pasalnya, Kali Konsu yang panjangnya mencapai 200 meter dengan lebar 2 meter itu, sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Sehingga warga akan kebanjiran saat musim hujan.

“Saya berharap ditahun 2020 nanti usulan ini bisa diterima. Asalkan pihak desa juga membuat surat usulan ke Dinas terkait,” terangnya.
(Mad)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru