Anggota Satpol PP Kecamatan Ciruas Diduga Pakai Sendal Jepit, Tidak Memakai Seragam Dalam Waktu Dinas

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Standar Operasional Prosedur Satpol PP yang selanjutnya disebut SOP Satpol PP adalah prosedur bagi aparat Polisi Pamong Praja, dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan tugas menegakan peraturan daerah dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat. Namun pada kenyataannya, petugas satpol PP kecamatan Ciruas didapati tidak berseragam,
Buhaji Babay, selaku petugas satpol PP Kecamatan Ciruas dalam menjalankan tugasnya di kecamatan tidak setandar SOP. Jumat 15/1/2021.

Buhaji Babay mengatakan, ” saya jujur aja, saya baru pulang dari bank, jadi saya tidak memakai seragam.” Ucapnya.

” habis pencairan uang dari bank BJB ngurusin uang saya, dan saya sudah diberikan izin oleh Pak Camat, kalau sepatu saya ada, emang saya akui kalau saya pakai sendal jepit karena jam istirahat, tapi emang sih sekarang bukan jam istirahat pukul 15:28 wib.” Ucapnya sambil bergurau.

” jujur aja ya, kalau disini hari Jum’at, Satpol PP Kecamatan pakainya batik, dan kalau sendal jepit, ibu sudah mengakui bahwa saya salah, dan saya minta maaf. Pikir saya jam 15:28 bentar lagi mau pulang.” Jujurnya.

” kalau untuk 5 S untuk satpol PP Kecamatan Ciruas sudah diterapkan, hanya watak saya aja yang nadanya keras.” Tutupnya.

“terserah mau naik berita juga saya ga masalah, saya sudah mengakui kalau saya bersalah dan minta maaf, kedepannya saya akan lebih baik lagi, saya siap tanggung resiko kalau pak Camat marah, orang Kanit satpol PP nya aja pake sendal, sayamah gimana atasan.” Ucapnya. (Red/Maulana)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru