Anggota Dewan Provinsi Banten Martua Nainggolan Komisi 3 Angkat Bicara Terkait Surat Edaran Gubernur

- Penulis

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kabupaten Tangerang, Prihal Soal Adanya surat Intruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak liburan hari raya idul fitri tahun 2021 di Provinsi Banten ternyata menimbulkan banyak polemik ditataran bawah. Hal itu diungkapkan oleh Anggota dewan provinsi banten komisi 3 dari Partai HANURA Martua nainggolan S.I.Kom, pada Minggu (16/05/2021).

Martua Nainggolan S.I.Kom Anggota dewan provinsi banten komisi 3 menyatakan bahwa adanya surat Intruksi Gubernur Banten tersebut dinilai “Plin-plan” tanpa ada kebijakan yang matang yang pro terhadap pedagang, dan pegiat wisata.

“Surat tersebut baru di Intruksikan pada Sabtu malam, artinya setelah destinasi wisata dibuka. Seharusnya, kalau mau tutup, tutup dari awal, jangan membuat kebijakan yang membingungkan rakyat di bawah.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa Gubernur Banten Harus bekerja dengan hati Nurani Rakyat. Setelah membuat aturan PPKM Skala Mikro yang mewajibkan pengelola destinasi wisata untuk melakukan screening tes antigen dan Genose.

“Optimalkan saja penerapan dan pelaksanaannya. Jangan pedagang yang dirugikan akibat kebijakan ini. Jika ingin membuat kebijakan, Gubernur Banten harus berfikir untuk hati Nurani Rakyat dan terhadap kebijakan ganti rugi pedagang dan pegiat wisata akibat Intruksi yang dibuat oleh Gubernur Banten,” pungkasnya. (Frns)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru