Penabanten.com, Pandeglang – Sebanyak 69 Anggota BPD Se – Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, resmi dilantik oleh Camat Labuan, Ace Jarnuji SE di Aula Kantor kecamatan Labuan, Senin, (02/02/2020).
Ketua panitia Agus Suparlan S.pd dalam sambutannya, membacakan SK Bupati soal Pelantikan anggota BPD sesuai dengan keputusan Bupati Nomor141.2 / Kep.146-Huk/2020
Tentang peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa,Di wilayah kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Masa Bakti Tahun 2020 – 2026.
Turut hadir pada acara pelantikan ini, Kapolsek Labuan, Danramil, DPMPD, serta Kepala puskesmas Labuan.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui usai acara pelantikan, Camat Labuan Ace Jarnuji SE menyampaikan, BPD itu adalah wakil rakyat di desa, sehingga harus sejalan dengan Kepala Desa.
Baca Juga : Di tengah Unras, Demi Kelancaran Lalu Lintas, Kapolres Serang Turun ke Jalan
“Jika program itu sejalan antara BPD dan kepala Desa maka desa akan maju. Kemudian, BPD Sekaligus penanggung jawab Dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut Ace mengatakan, tugas BPD lainnya yakni membuat Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa. “Tak kalah penting BPD juga wajib menegur kepala Desa apabila dalam memimpin ada yang salah. BPD juga harus memberikan usulan-usulan kepada Kepala Desa apa yang harus dibangun dan layak untuk desanya. Tugas BPD adalah mengawasi pembangunan desa,” tandasnya. (Do/M4n).
















