Amburadul, Pembangunan Peningkatan Jalan Ranca Labuh Banyawakan Kurang Pengawasan

0
636

Penabanten.com, Tangerang – pemerintah kabupaten tangerang melalui Dinas bina marga dan suber daya air DBMSDA, dengan adanya pembangunan jalan ranca labuh banyawakan kecamatan kemiri anggaran RP. 430.010.000,00 APBD-P 2018 yang dimenangkan Tender CV Rajawali waktu pelaksanaan 45 hari kelender di kerjakan tidak maksimal

Seperti terlihat Konsultan dan Pengawas Dinas Bina marga Sumber daya Air Kabupaten Tangerang dinilai tidak bekerja secara maksimal dan terkesan dalam pekerjaan hanya menghamburkan uang APBD-P 2018

”Banyak kegiatan proyek milik Pemerintah kabupaten Tangerang yang amburadul, dikerjakan asal jadi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang di RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang mana RAB tersebut adalah perhitungan banyaknya biaya yang dibutuhkan baik upah maupun bahan dalam sebuah perkerjaan proyek konstruksi,” kata Supri, seorang aktivis dan pengamat pembangunan, kepada media ini, Senin (7/01/2018).

Menurutnya, banyaknya proyek di lapangan yang diduga kuat tidak sesuai kontrak yang salah satunya terjadi pada kegiatan pengerjaan jalan rancalabuh banyawakan yang ada di kecamatan kemiri dengan Sumber Dana Anggaran Pendapatan Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2018 itu, walaupun ada PPTK pengawas dilokasi mereka terkesan tutup mata, seperti sudah main mata, sama saja tidak ada petugas pengawas dilapangan.

“Kita harus mengawasi kinerja konsultan serta pengawas dinas, karena mereka disinyalir tidak kerja maksimal,” ungkapnya.

Akibatnya tidak sedikit pekerjaan pengecoran jalan lingkungan dalam hitungan hari sudah banyak yang rusak retak.

”Yang harus dipertanyakan, apa fungsi konsultan dan pengawas. Mereka sudah dibayar oleh negara, seharusnya memperhatikan kualitas beton yang digunakan dan (LPB) Lapisan Pondasi Bawah tidak maksimal. Jangan tutup mata dan membiarkan. Masyarakat yang dirugikan karena ulah mereka yang mengakibatkan kekuatan kontruksi jalan tidak akan bertahan lama,” kesalnya

Contohnya peningkatan jalan Ranca labuh banyawakan dikerjakan CV Rajawali tidak sesuai RAB pasalnya ketebalan Betonisasi di badan jalan yang seharusnya 20Centimeter namun hanya 16 centimeter ,Besi dowel yang di gunakan berukuran bervariasi, besi dowel ada 19milimeter ada juga yang berukuran 16milimeter, batang besi dowel 40 hingga 30centimeter yang seharusnya 60 centimeter pibrator tidak di lakukan, k3 untuk ketenaga kerja untuk keselamatn tidak di lakukan. kegiatan proyek peningkatan jalan ranca labuh banyawakan baru hitungan hari di cor sudah banyak yang retak dan rusak.

“Harus ada sanksi tegas karena kelakuan ini dilakukan berulang kali dari tahun ke tahun, akibatnya banyak proyek pembangunan yang kurang maksimal dari segi mutu maupun kualitasnya” imbuhnya.

Perlu diketahui, untuk biaya jasa konsultan saja dan itu dibebankan kepada uang rakyat melalui APBD TA 2018. Kalau dihitung untuk biaya jasa konsultan wwilayahlayah Kabupaten Tangerang, sangat menjajikan niainya tapi kinerja konsultan tidak maksimal.(Arab)

Tinggalkan Balasan