Penabanten.com, Tangerang | – Keputusan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, untuk menghentikan sementara aktivitas PT Sukses Logam Indonesia (SLI) yang berlokasi di Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja, sejak Jumat (17/10/2025), menuai protes dari puluhan karyawannya. Penghentian kegiatan ini dilakukan Bupati sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat sekitar yang merasa terdampak oleh aktivitas perusahaan.
Keputusan bupati tersebut diambil dengan alasan menjaga kondusivitas dan merespons kegaduhan yang timbul akibat keluhan warga.
Karyawan Mengadu: SK Bupati Tidak Berpihak pada Pekerja
Di sisi lain, penghentian sementara operasional PT SLI berdampak langsung pada puluhan karyawan yang kini tidak bisa bekerja. Mayoritas karyawan tersebut merupakan warga sekitar perusahaan.
Sebagai bentuk penolakan, puluhan karyawan PT SLI menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Balaraja pada Rabu (5/11/2025). Mereka menilai kebijakan bupati tidak mempertimbangkan nasib dan keberlangsungan hidup para pekerja.
“Kami datang ke kantor kecamatan Balaraja sebagai bentuk mengadu atas dihentikan sementara perusahaan tempat kami mencari nafkah,” ujar Abdul Hamid, salah satu perwakilan karyawan. “Kami anggap Bapak Bupati dalam memutuskan sebuah kebijakan tidak mempertimbangkan nasib kami sebagai masyarakat yang bekerja di PT SLI,” tambahnya.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka juga menyoroti keputusan penghentian sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, padahal hasil uji emisi dari Lab DLHK Kabupaten Tangerang disebut belum keluar.
“Kami mewakili puluhan karyawan yang notabene sebagai warga Kp. Cengkok membutuhkan lapangan kerja untuk menafkahi keluarga kami. Kalau ini dilakukan pemberhentian sementara, bagaimana dengan nasib kami?” tanya Hamid.
Tuntutan: Cabut SK dan Ancaman Aksi Lanjutan
Tuntutan utama para pekerja adalah agar Bupati Tangerang mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara agar mereka dapat kembali bekerja. “Kami berharap ada win-win solution dari pertemuan ini. Alhamdulillah, kedatangan kami direspons baik oleh Pak Camat,” katanya.
Mereka meminta Camat Balaraja segera menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Bupati. Karyawan juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar di Kantor Bupati bersama seluruh keluarga jika aspirasi mereka tidak mendapat titik terang dalam kurun waktu tertentu.
Respons Camat Balaraja
Camat Balaraja, Willy Patria, membenarkan adanya dialog dengan para karyawan PT SLI yang terdampak oleh keputusan bupati.
“Sebagai masyarakat, mereka datang ke kantor kecamatan Balaraja untuk menyampaikan aspirasi sebagai karyawan PT SLI yang terdampak dari pemberhentian sementara aktivitas. Ini dilakukan karena Bapak Bupati menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terdampak atas aktivitas perusahaan tersebut,” jelas Willy Patria.
Camat juga menyampaikan bahwa di hari yang sama, Bupati telah melayangkan surat ke pusat lantaran segala bentuk perizinan PT SLI merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Hasil dari pertemuan mediasi ini pasti akan kami sampaikan ke pimpinan, yakni Bapak Bupati, sebagai bentuk laporan kami,” tutup Camat.
Pihak Kecamatan berharap ada solusi terbaik bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat yang merasa terdampak.
















