Akibat Peras Anggota PPWI, Oknum Penyidik Bareskrim Polri Bakal Jalani Sidang Kode Etik

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Oknum penyidik pada Subdit IV Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH bakal menjalani Sidang Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Pasalnya, oknum polisi yang telah puluhan tahun bekerja di korps baju coklat itu diduga keras telah melakukan pelanggaran profesi dalam bentuk rekayasa kasus dan pemerasan terhadap warga Cikande, Leo Handoko, dan kawan-kawan, yang merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten. Tidak tanggung-tanggung, hasil pemalakan oknum Binsan Simorangkir itu mencapai lebih dari Rp. 200 juta rupiah [1].

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, usai dirinya menghadiri undangan dari Tim Penyidik Biro Pertanggungjawaban Profesi (Birowabprof) Divpropam Mabes Polri, Rabu, 17 Februari 2021. Sebagaimana diketahui bahwa PPWI telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) terkait temuan Tim Cacing Tanah PPWI terhadap dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir beberapa waktu lalu. Surat dumas tersebut dikirimkan ke Kapolri dan sejumlah instansi termasuk Kompolnas dan Presiden Republik Indonesia [2].

“Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri telah menindaklanjuti laporan dumas PPWI terkait oknum penyidik Bareskrim Polri yang diduga keras melakukan pemerasan terhadap anggota PPWI atas nama Leo Handoko dan kawan-kawan, termasuk notaris Ferry Santosa di Kabupaten Serang, Banten. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Birowabprof Divpropam Polri,” ungkap Wilson melalui pesan WhatsApp-nya kepada media ini, Rabu (17-02-2021).

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menjelaskan bahwa dirinya hari ini tadi, telah memenuhi undangan dari tim penyidik di Birowabprof, Kombespol Drs. Dominicus Savio Yempormase, dalam rangka dimintai keterangan sebagai pengirim laporan dumas ke Kapolri. “Tadi saya bersama salah satu pengurus PPWI Nasional, Edi Suryadi, telah mendatangi tim penyidik Birowabprof di Gedung TNCC Lantai 2, Gedung Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan. Proses verbal pengambilan keterangan dan informasi dari saya berlangsung selama hampir 6 jam, dar pukul 10.30 sampai dengan pukul 16.30 wib. Lebih dari 20 item pertanyaan diajukan kepada saya terkait masalah dugaan rekayasa kasus dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Bareskrim Polri atas nama AKBP Binsan Simorangkir,” beber Wilson.

Proses pengumpulan informasi dan data untuk melengkapi berkas penyidikan masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Tim penyidik akan mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan data guna memperkuat sangkaan terhadap oknum penyidik tersebut. Wilson Lalengke mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima pihak yang akan diundang sebagai saksi dalam kasus ini, antara lain Leo Handoko, Ery Biyaya, dan Feliks, ketiganya sebagai korban pemerasan.

Ujung dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, lanjut Wilson, adalah pengajuan oknum penyidik Binsan Simorangkir ke Sidang Dewan Kode Etik Polri. “Sementara ini, Tim Birowabprof sedang merampungkan berkas untuk kemudian akan dilimpahkan ke Sidang Dewan Kode Etik Polri. Kita berharap, hasil akhirnya nanti adalah PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) yang bersangkutan dari jabatannya sebagai anggota Polri,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini.

Selanjutnya, Wilson bersama tim PPWI akan mendorong para korban untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pemerasan yang telah dilakukan oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir ke SPKT Bareskrim Mabes Polri. “Ini saran dan harapan dari Tim Birowabprof yang menilai bahwa tindakan oknum polisi tersebut merupakan tindak pidana yang semestinya dilaporkan ke SPKT. Laporan itu juga nantinya akan memperkuat dugaan pelanggaran profesi yang berkasnya sedang diproses oleh Birowabprof. Kita berharap dalam satu-dua hari ini, Leo Handoko dan kawan-kawan dapat mendatangi SPKT Mabes Polri untuk membuat LP tersebut,

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru