Penabanten.com, Tangerang –
Disaat kondisi wabah Covid 19 yang belum mereda bahkan cenderung meningkat di Propinsi Banten.
Gubernur Banten segera berlakukan 𝙋𝙎𝘽𝘽 (𝙋𝙚𝙢𝙗𝙖𝙩𝙖𝙨𝙖𝙣 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙠𝙖𝙡𝙖 𝘽𝙚𝙨𝙖𝙧) diwilayah Propinsi Banten pada tanggal 7 September 2020. daerah kasus-positif-covid-19-meningkat-gubernur-banten-segera-berlakukan-psbb-di-semua-wilayah)
Aturan-aturan dalam PSBB diantaranya,
Acara-acara yang bersifat pengumpulan Massa juga tidak diperbolehkan.Penggunaan Maskerpun makin diperketat.
Mungkin tidak mengetahui aturan-aturan PSBB, Pada hari selasa Tanggal 8/11/20 𝙎𝙈𝘼 𝙉 19 𝘽𝙖𝙡𝙖𝙧𝙖𝙟𝙖 mengadakan Acara Sertijab (Serah Terima Jabatan) dari Kepala Sekolah (Kepsek) yang lama ke Kepsek yang Baru (𝘼𝙙𝙞 𝙒𝙞𝙜𝙪𝙣𝙖,𝙈.𝙋𝙙). Acara tersebut diperkirakan dihadiri lebih kurang 100 (Seratus) Orang dilihat dari belasan Mobil ,diantaranya ada sebuah mobil berplat merah (kendaraan Kadis Propinsi) & Puluhan Motor yang terpakir di halaman sekolah.
Namun Awak Media tidak diperkenankan meliput acara tersebut yang diadakan di salah satu ruangan. Padahal Awak Media sudah mematuhi Aturan PSBB, menggunakan Masker.
Bahkan yang lebih Parah, Ketika Awak Media minta ijin ke Mushola yang ada di SMAN 19 untuk melaksanakan Ibadah Sholat Dzuhur tidak di Ijinkan, dengan Alasan 𝙈𝙪𝙨𝙝𝙤𝙡𝙖𝙝 𝙎𝙚𝙠𝙤𝙡𝙖𝙝 𝙙𝙞𝙩𝙪𝙩𝙪𝙥 𝙠𝙖𝙧𝙚𝙣𝙖 𝘾𝙤𝙫𝙞𝙙 19.
Awak Media menghubungi Darmawan (Wakil Kepsek) melalui 𝙒𝙝𝙖𝙩𝙨𝙖𝙥𝙥 menanyakan Alasan kenapa Awak Media tidak diperkenankan Meliput, namun tidak merespon.
Akhirnya Awak Media berhasil bertemu dengan Dr.H.M YUSUF, S,Sos,M,si.,Kepala Dinas Propinsi Banten ketika hendak memasuki kendaraan dinas dan menanyakan kegiatan acara di SMAN 19,
Kadis mengatakan “𝙃𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙖𝙘𝙖𝙧𝙖 𝙋𝙚𝙣𝙮𝙪𝙡𝙪𝙝𝙖𝙣-𝙥𝙚𝙣𝙮𝙪𝙡𝙪𝙝𝙖𝙣 𝙨𝙖𝙟𝙖”sembari menutup pintu mobil.
(Sp72).*Acara Sertijab Kepsek Ditengah Pandemi Covid 19.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
( Ateng )























