68 Sarana Kesehatan Yang Ada di Kabupaten Tangerang Diperiksa Loka Pom

0
348

Penabanten.com, Serang – Loka POM Kabupaten Tangerang masih terus menelusuri dan melakukan pemeriksaan di 68 sarana kesehatan yang ada di Kabupaten Tangerang, akibat beredarnya obat palsu yang dijual secara legal oleh Perusahaan Farmasi Besar (PFB) PT. JKI.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan di seluruh sarana kesehatan yang ada di Kabupaten Tangerang, untuk mengantisipasi peredaran obat palsu yang dijual PT. JKI. Kata dia, ada 9 apotik yang ditemukan mendapat pasokan obat palsu dari PT. JKI.

“Minggu ini masih lanjut penelusuran ke 17 apotek, 5 klinik, 1 RS, 1 RSU, dan 44 Puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang, salah satunya Kecamatan Curug,” ucap Wydia Kepala Loka POM, Jumat (2/8/2019).

Wydia mengaku akan terus melakukan penelusuran tersebut, karena ini merupakan perintah langsung dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat. Pihaknya juga melakukan verifikasi ke industri farmasi yang obatnya dipalsukan.

“Dilanjutkan dengan verifikasi obat diduga palsu tersebut ke industri farmasi yang obatnya dipalsukan oleh PT. JKI. Waktu Rabu kemarin dan hari ini, ada 46 industri farmasi yang obatnya dipalsukan,” bebernya.

Sementara itu, Petugas Penindak Loka POM Kabupaten Tangerang, Winda menambahkan, saat ini pihaknya hanya ditugaskan untuk mengamankan obat palsu yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

“Jangan salah persepsi, kita tidak cari tangkapan loh. Kami hanya menindak lanjuti tangkapan Bareskrim, dengan mengamankan obat-obat supat tidak beredar di tengah-tengah masyarakat kalau pelakunya kan sudah ditangkap,” pungkasnya.(Arab)

Tinggalkan Balasan