60 Terzaring Razia Yustisi, SAT PoL PP Memberikan Denda sosial Dan Membagikan Masker Gratis.

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Kota Cilegon bersama TNI dan Polri secara rutin menggelar razia yang difokuskan di depan pintu masuk Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terhadap para pengendara motor dan mobil yang melintas yang tidak memakai masker, Senin (01-02-2021).

Kepala Bidang Penegakkan dan Perundang-Undangan pada Dinas Satpol Kota Cilegon Sopan Maksudi mengatakan, “kegiatan operasi yustisi penegakkan disiplin tersebut dilakukan, agar masyarakat tertib protokol kesehatan (prokes). Sejumlah pelanggar yangtidak memakai masker diberhentikan dan beri masker. Serta dalam rangka mengimbangi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )

“Selama ini dari hari ke hari, kasus penularan Covid-19 di Cilegon masih tinggi dan penerapan PPKM masih berlanjut dan kami terus lakukan razia. Dalam razia ini kami juga membagikan masker kepada warga yang melintas tidak memakai masker,” katanya

Sopan melanjutkan, dalam razia tersebut dirinya belum bisa melaksanakan sanksi denda, karena masih berpacu pada kebijakan. Namun dirinya hanya memberikan sanksi sosial berupa olahraga, senam, menghafal ayat al-quran dan membaca Pancasila.

“Kami berikan sanksi sosial saja bagi mereka yang tidak memakai masker. Setelah diberikan sanksi social, kami beri mereka masker untuk dikenakan. Dan ini akan terus kami lakukan sampai Pandemi Covid-19 berlalu. Masyarakat yang kami tindak dengan diberikan sanksi sosial sekitar 60 pelanggar, hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dalam menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker saat bepergian,” tukasnya

ALi

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru