4 Pelaku Komplotan Residivis diamankan Ditreskrimum Polda Banten 1 Otak Pencurian tewas saat melawan

- Penulis

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Ditreskrimum Polda Banten berhasil amankan Komplotan Residivis pencurian dengan pemberatan yang biasa beroperasi di Wilayah Hukum Polda Banten

Kejadian Bermula atas adanya 2 Laporan yaitu Lp-B/06/I/2021/Polda Banten/ Resort Pandeglang/ Sek Pandeglang, Tgl 18 Januari 2021, Sekitar Jam 04.30 Wib dan
Lp-B/26/II/2021/Polda Banten/ Resort Serang Kota/ Sek Cipocok, Tgl 05 Februari 2021, Sekitar Jam 06.30 Wib.

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Empat tersangka yang diamankan berdasarkan laporan pencurian kendaraan roda dua dan empat di Pandeglang dan Kota Serang yaitu FS (45), N (38), MR (34), dan satu Tersangka Penadah yaitu SF (30).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komplotan Residivis ini diamankan setelah mendapatkan laporan Pencurian di Komplek Untirta Permai Banjar Agung Kec.Cipocok Jaya Kota Serang Pada hari Jumat 5 Februari 2021, Lalu team Resmob Polda Banten langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa diduga yang melakukan pencurian tersebut berada di daerah Kramatwatu a.n FS akan tetapi pelaku berhasil kabur di daerah Cikande, “ujar Edy Sumardi saat press conference yang didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol Martri Sonny,S.I.K.,M.H dan Kasubdit Jatanras AKBP Agus Purwa Saptono, diruang Press conference Senin (8/2/2021) Pagi

Lebih lanjut edy sumardi Pada tanggal 6 Februari 2021 pukul 02.00 WIB Polisi menggerebek sebuah kontrakan di Jayanti yang diindikasi jadi markas mereka. Di sana kemudian diamankan tersangka N (38), MR (34), dan satu Tersangka Penadah yaitu SF (30).

“Dari tempat Tiga pelaku ini petugas mengamankan barang bukti 1 Unit Honda Vario Warna Hitam, 1 Unit Honda Beat Digital Warna Putih, 1 Unit Mobil Suzuki Futura Warna Putih, 7 Unit Hp, Buku Kir Mobil Suzuki, BPKB Motor Honda, dan 2 Buah Dompet” Ujar edy Sumardi.

Sementara itu Dirreskrimum Kombes Pol Martri Sonny, S.I.K.,M.H menjelaskan Dari hasil interogasi 3 Pelaku, FS (45) yang merupakan Gembong atau Otak dari pencurian ini telah kabur ke Kecamatan Kibin di rumah istrinya pertamanya. Tim langsung melakukan pengejaran ke sana waktu itu juga.

“Saat akan diamankan di rumahnya, FS (45) ini mencoba melarikan diri melalui dengan membawa senjata api. Pelaku juga melakukan perlawanan dengan menembaki petugas Kami terpaksa melakukan tindakan tegas melumpuhkan FS (45) dan berhasil diamankan. Lalu Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan,” ujar Martri Sonny

Lebih lanjut Martri Sonny mengatakan, hasil interogasi ke kelompok ini diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian sejak Januari 2020 hingga Januari 2021 di 24 lokasi berbeda di wilayah Polda Banten.

“Dari tersangka FS (45) diamankan berbagai barang bukti yaitu 1 Unit Mobil Avanza Hitam, 1 Buah Hp Nokia Warna Biru Tua, 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Rev Dengan 4 Peluru Dan 1 Selongsong,8 Buah Mata Kunci T 3 Buah Tang, 5 Buah Obeng, 10 Buah Kunci Pas, 5 Buah Soket, 2 Buah Isolasi Item, 1 Buah Kampak Besi Kecil, dan 2 Buah Pisau,” Kata Martri Sonny

Martri Sonny menyampaikan untuk Untuk tersangka N (38), MR (34) akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan SF (30) dikenakan pasal 481 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara (Bidhumas) Riska

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru