Dana Desa 40 Persen Sudah Mulai Bisa Dicairkan Tahap Pertama Untuk 246 Desa di Kabupaten Tangerang

- Penulis

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang, Meski terkesan terlambat, akibat masa Pandemi Covid -19, namun seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tangerang akan segera mencairkan dan mendapatkan Anggaran Dana Desa untuk Tahun 2022 ini.

Rencananya sebesar 631,1 Miliar dengan rincian dari Dana Desa ( DD) sebesar Rp 315,9 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) , serta Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 130, 4 Miliar, Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 166.2 miliar, dan Dana Bagi Hasil Retribusi sebesar Rp 18.4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Jadi rata – rata per Desa tidak kurang akan mendapatkan sekitar Rp. 1.5 M sampai dengan 2 Miliar.

Dana Desa saat ini dialokasikan untuk kegiatan Fisik dan Non Fisik dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga Desa yang terdampak Covid -19, sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) diperuntukan bagi Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, serta Honor Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan bagi Kepala Desa menerima honor setiap Bulannya sebesar Rp 4 juta dan Tunjangan Kinerja sebesar Rp 2 juta, Sekretaris Desa akan menerima honor setiap Bulannya sebesar Rp 3 juta dan tunjangan Kinerja sebenar Rp 1,5 Juta, sementara Kas/Kaur Pemerintahan, Kasi/Kaur Pelayanan dan Kasi/Kaur Pemberdayaan akan menerima Penghasilan Tetap (Siltap) setiap Bulannya sebesar Rp 2.8j uta dan Tunjangan Kinerja sebesar Rp 1 juta,

Sedangkan untuk penghasilan Kepala Dusun (Jaro) Alias Kadus akan menerima penghasilan tetap (Siltap) setiap bulannya sebesar Rp 2,4 juta.

“Untuk Tahap Pertama 40 persen Dana Desa (DD) telah dicairkan kepada 246 Desa di kabupaten Tangerang, dalam Minggu ini dan untuk Tahap kedua segera menyusul dalam pengajuan,”terang Galih Prakosa Kabid Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang,” kepada Awak Media (06/04/2022)

Galih juga mengatakan, saat ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sedang memverifikasi Laporan Realisasi Dana Desa, sebelum dicairkan Pemdes wajib memverifikasi Perdes APBDes Tahun 2022, PERKades Tahun 2022, Perkades BLT – DD 2022, RKP Desa Tahun 2022, RPJMDESA, LPPD, LKPPD, IPPD Boklet, Poto Baleho Realisasi APBDES Tahun 2021, Perdes Laporan APBDES, Bukti SPJ Tahun 2021 dan SK Camat Tentang Evaluasi APBDES,” jelasnya

“Dana Desa Tahap Pertama 40 persen saat ini udah diterima Kades jumlahnya baru sekitar diatas 10 Desa,” terang Galih

Sementara itu lanjut Galih, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang , dicairkan per Triwulan, Alokasi Dana Desa tersebut dialokasikan untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkatnya,” ujarnya,

“Kami berharap agar para Kades bisa menggunakan Anggaran dengan benar dan tepat sasaran, karena jika diselewengkan akan berakibat fatal,” terangnya mengakhiri

Dana Desa Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Tag :

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru