Dana Desa 40 Persen Sudah Mulai Bisa Dicairkan Tahap Pertama Untuk 246 Desa di Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang, Meski terkesan terlambat, akibat masa Pandemi Covid -19, namun seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tangerang akan segera mencairkan dan mendapatkan Anggaran Dana Desa untuk Tahun 2022 ini.

Rencananya sebesar 631,1 Miliar dengan rincian dari Dana Desa ( DD) sebesar Rp 315,9 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) , serta Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 130, 4 Miliar, Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 166.2 miliar, dan Dana Bagi Hasil Retribusi sebesar Rp 18.4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Jadi rata – rata per Desa tidak kurang akan mendapatkan sekitar Rp. 1.5 M sampai dengan 2 Miliar.

Dana Desa saat ini dialokasikan untuk kegiatan Fisik dan Non Fisik dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga Desa yang terdampak Covid -19, sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) diperuntukan bagi Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, serta Honor Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan bagi Kepala Desa menerima honor setiap Bulannya sebesar Rp 4 juta dan Tunjangan Kinerja sebesar Rp 2 juta, Sekretaris Desa akan menerima honor setiap Bulannya sebesar Rp 3 juta dan tunjangan Kinerja sebenar Rp 1,5 Juta, sementara Kas/Kaur Pemerintahan, Kasi/Kaur Pelayanan dan Kasi/Kaur Pemberdayaan akan menerima Penghasilan Tetap (Siltap) setiap Bulannya sebesar Rp 2.8j uta dan Tunjangan Kinerja sebesar Rp 1 juta,

Sedangkan untuk penghasilan Kepala Dusun (Jaro) Alias Kadus akan menerima penghasilan tetap (Siltap) setiap bulannya sebesar Rp 2,4 juta.

“Untuk Tahap Pertama 40 persen Dana Desa (DD) telah dicairkan kepada 246 Desa di kabupaten Tangerang, dalam Minggu ini dan untuk Tahap kedua segera menyusul dalam pengajuan,”terang Galih Prakosa Kabid Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang,” kepada Awak Media (06/04/2022)

Galih juga mengatakan, saat ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sedang memverifikasi Laporan Realisasi Dana Desa, sebelum dicairkan Pemdes wajib memverifikasi Perdes APBDes Tahun 2022, PERKades Tahun 2022, Perkades BLT – DD 2022, RKP Desa Tahun 2022, RPJMDESA, LPPD, LKPPD, IPPD Boklet, Poto Baleho Realisasi APBDES Tahun 2021, Perdes Laporan APBDES, Bukti SPJ Tahun 2021 dan SK Camat Tentang Evaluasi APBDES,” jelasnya

“Dana Desa Tahap Pertama 40 persen saat ini udah diterima Kades jumlahnya baru sekitar diatas 10 Desa,” terang Galih

Sementara itu lanjut Galih, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang , dicairkan per Triwulan, Alokasi Dana Desa tersebut dialokasikan untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkatnya,” ujarnya,

“Kami berharap agar para Kades bisa menggunakan Anggaran dengan benar dan tepat sasaran, karena jika diselewengkan akan berakibat fatal,” terangnya mengakhiri

Dana Desa Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja
Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja
Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025
Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda
Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar
Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan
Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB