200 RTLH di Serang Direhabilitasi: Program Prioritas 100 Hari Kerja Bupati

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Penabanten.com, Kab. Serang – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang berhasil menyalurkan bantuan untuk 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Program yang menjadi bagian dari misi 100 hari kerja Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiah, S.Pd., MM., ini menjangkau 25 kecamatan dan 79 desa, dengan total 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap unit RTLH menerima bantuan sebesar Rp 25 juta.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang, H. Okeu Oktaviana, ST., M.Pd., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan rumah yang layak huni, sehat, dan nyaman.

“Melalui program ini, kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam pembangunan, membuka lapangan kerja bagi tukang lokal dan meningkatkan perekonomian mereka,” terang Okeu.

Proses sosialisasi program ini sudah hampir selesai. Pelaksanaan pembangunan RTLH direncanakan dimulai serentak pada pertengahan Agustus 2025.

Berita Terkait

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah
PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah
Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Berita Terbaru