1800 Mahasiswa Banten Ikuti Pomda Ke 7 

- Penulis

Senin, 26 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang -Pekan Olah Raga Mahasiswa Daerah (Pomda) Banten ke 7 Tahun 2018 resmi dimulai. Pomda ini digelar selama lima, mulai tanggal 26 hingga 30 November 2018 mendatang dan diikuti 1800 orang mahasiswa dan mahasiswi se Provinsi Banten.

 

Tujuan Pomda salah satunya adalah menyaring para atlit untuk meningkatkan prestasi sekaligus persiapan menuju Pomnas 2019 di DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Dr. H. Ino S. Rawita., M.Pd saat membuka Pomda 2018 di GOR Maulana Yusuf, Kota Serang, Senin (26/11/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Momen Pomda merupakan ajang silaturahmi dan kebersamaan antar mahasiswa di Banten sekaligus untuk melakukan kaderisasi atlit menuju jenjang yang lebih tinggi pada Pomnas 2019 mendatang di Jakarta”, terang Pj. Sekda.

 

Selain meningkatkan prestasi, menurut Pj. Sekda Pomda ini juga merupakan ajang  sportivitas dan dapat menanamkan rasa kejujuran dalam berolahraga diantara pada atlit yang juga mahasiswa.

 “Mahasiswa se Provinsi Banten berkumpul dalam Pomda ini, diharapkan para atlit dapat menumbuhkan rasa fairplay atau kejujuran dalam olahraga, bertanding secara baik dan maksimal, sehingga rasa tersebut bisa dibawa ke kehidupan sehari-hari di kampus maupun di kehidupan bermasyarakat”, Jelas Pj. Sekda.

 

Pj. Sekda juga berpesan kepada para wasit yang memimpin pertandingan agar dapat berlaku adil sesuai dengan peraturan pertandingan tanpa memihak kepada siapa pun.

Melalui Pomda ini Pj. Sekda berharap akan ada atlit-atlit muda asal Banten yang dapat mengharumkan nama Banten di kancah nasional maupun dunia melalui kejuaraan maupun pertandingan lainnya.

Sebagai informasi Pomda ke 7 dilaksanakan dengan 14 cabang olahraga yang dipertandingkan dengan 300 wasit/juri. Bulutangkis dan silat merupakan cabang olahraga yang favorit. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten H. Deden Apriandhi dan Ketua Bapomi Banten Suherna. (Man)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agu 2026 - 16:37 WIB