Wakil Walikota Serang Menghadiri Bantuan Hukum Bagi ASN Di Hotel Arison

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,- Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Tb. Urip Henus menghadiri sekaligus membuka acara Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Serang Tahun 2020, bertempat di Hotel Horison Forbis, lingkar selatan, Kab. Serang (04/02).

Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara semakin memperkokoh adanya kewajiban negara untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum, dimana perlindungan dan bantuan hukum diberikan kepada ASN yang terjerat hukum karena pelaksanaan tugasnya.

Dalam sambutannya, Subadri mengatakan, Ketika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjebak dalam masalah hukum saat melaksanakan tugas negara seharusnya hadir untuk membela dengan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah. Siapapun harus diperlakukan sama di depan hukum. Pemberian bantuan hukum diberikan dalam ruang lingkup permasalahan hukum yang dialami oleh seseorang yang membutuhkan bantuan karena keterlibatannya dalam masalah hukum, yaitu berupa tindakan yang dilakukan oleh penasihat hukum berupa nasihat, pertimbangan, pengertian dan pengetahuan hukum kepada ASN yang membutuhkan bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang sedang dihadapi, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN tidak berhak mendapatkan bantuan hukum jika ASN tersebut sudah mendapatkan surat keputusan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan jenis hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. Hal ini disebabkan karena status yang bersangkutan sudah bukan PNS berdasarkan keputusan PPK dan tidak dimungkinkan bagi unit kerja yang menangani bantuan hukum menentang keputusan pimpinan/dinas tersebut.

“Ingat!..Jangan sampai terulang kembali, karena kejadian dahulu sudah terungkap dengan adanya pungutan biaya LKS terhadap murid-murid SD dan SMP, saya akan menegaskan kepada seluruh perwakilan guru SD maupun SMP yang hadir saat ini untuk tidak membuat onar kembali terhadap keluhan masyarakat yang semakin mencuat atas adanya pungutan biaya LKS ataupun lain hal itu oleh guru-guru sekolah SD dan SMP di Kota Serang”, tegas Subadri.

wakilwalikotaserang

subadriushuludin

pemkotserang

kotaserang

provinsibanten

diskominfokotaserang

hukumaparatursipilnegara

sekretariatkorpri

ajekendor

Sumber FB Pemkot Serang

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru