134 Kades Berangkat Ke Bali, Ini Penjelasan Apdesi Pandeglang

- Penulis

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, diperlukan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) dan Study Banding di desa yang secara nasional, dianggap lebih maju dari wilayah lainnya. Maka dari itu, sebanyak 134 orang Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, besok, (hari ini-Red) berangkat ke Pulau Dewata Bali, tepatnya, ke Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Demikian dikatakan oleh Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Ibnu Hajar, Minggu, (01/09/19).

“Betul, menurut informasi dari panitia, kalau tidak salah, 134 Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, besok bertolak ke Bali. Itu jumlah yang berangkat besok,” ungkapnya, ketika dihubungi melalui telephone selularnya, Minggu, (01/09/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besok, ada Dua pemberangkatan, lanjutnya, Yang pertama berangkat pada pukul 11.00, dan yang kedua, pukul 13.00.

“Adapun tujuan kami mengadakan Bimtek dan study banding di Bali, yaitu untuk belajar, melihat dan mengunjungi langsung desa yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya, bisa mencapai Milyaran. Desa tersebut, ada di Bali,” paparnya.

Baca Juga : Tanpa Perlawanan, HA Berhasil Diamankan Polres Pandeglang

Lebih lanjut Ibnu menuturkan, kegiatan Bimtek, menghadirkan narasumber dari Kemendes, dari Mendagri, dari pihak Kepolisian dan juga dari Kejaksaan.

“Rencananya, kunjungan Bimtek kali ini, akan dilaksanakan selama Tiga hari. Mulai dari besok tanggal 2, sampai pada tanggal 5. Sementara, perwakilan dari DPMPD pasti ikut, tapi kalau ibu Bupati, saya kurang tau ikut atau tidak. Panitia yang lebih tau mungkin,” tambahnya.

Disinggung kegiatan ini tidak diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, Ibnu menjelaskan, kegiatan ini tidak diwajibkan, hanya untuk desa yang menganggarkan saja.

“Hanya 134 Kepala Desa yang ikut. Dan bagi yang tidak mengikuti, tidak ada sangsi. Hanya untuk yang menganggarkan untuk kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. Pos anggarannya ada,” tutupnya. (Risman).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru