1.353 Botol Miras Kembali Diamankan Petugas Kepolisian

0
712

Penabanten.Com, Serang – Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) terus dilakukan oleh petugas Kepolisian jajaran Polda Banten.

Dari beberapa tempat hiburan malam seperti, Star Queen, New Roger, Kuda Laut dan Parahiyangan yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon. Petugas berhasil mengamankan 1.353 botol minuman keras.

Baca Juga : Kapolda Banten Pimpin Anev GKTM Triwulan III

Pasalnya, hiburan malam tersebut salah satu sarang muda-mudi untuk melakukan pesta minuman keras.

Melihat hal tersebut, Kapolsek Kramatwatu, AKP Raden Muhammad Sofian mengatakan bahwa, cipkon ini dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan.

“Razia ini kita akan lakukan terus- meneru, karena di wilayah hukum Polsek Kramatawatu nantinya ada Pilkades. Kita antisipasi itu semua,” katanya kepada awak media di Mapolsek Kramatwatu, Kamis, (10/10/2019) dini hari.

Ditempat yang sama, Danton Dalmas 3 A Polda Banten, Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban penyakit masyarakat yang selama ini sudah meresahkan.

“Salah satu faktor terjadinya tindakan kriminalitas, tentu masih adanya hiburan malam. Setelah mereka bermabuk-mabukan tidak terkontrol dan bisa berujung pada pidana,” lanjutnya.

Untuk itu, Ipda Bima menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Kemudian Danramil 02/03 Kramatwatu, Kapten Inf Jakson Beay juga akan terus mengkawal kegiatan yang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini juga bagian dari tugas kita bersama, untuk bisa melindungi masyarakat dari gangguan ketertiban yang selama ini masih ada,” pungkasnya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa, razia hiburan malam ini dilakukan bersama Dalmas 3 A Polda Banten, Polres Serang Kota, Polsek Kramatwatu dan Koramil Kramatwatu.
(Man/Red)

Tinggalkan Balasan