1.353 Botol Miras Kembali Diamankan Petugas Kepolisian

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) terus dilakukan oleh petugas Kepolisian jajaran Polda Banten.

Dari beberapa tempat hiburan malam seperti, Star Queen, New Roger, Kuda Laut dan Parahiyangan yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon. Petugas berhasil mengamankan 1.353 botol minuman keras.

Baca Juga : Kapolda Banten Pimpin Anev GKTM Triwulan III

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, hiburan malam tersebut salah satu sarang muda-mudi untuk melakukan pesta minuman keras.

Melihat hal tersebut, Kapolsek Kramatwatu, AKP Raden Muhammad Sofian mengatakan bahwa, cipkon ini dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan.

“Razia ini kita akan lakukan terus- meneru, karena di wilayah hukum Polsek Kramatawatu nantinya ada Pilkades. Kita antisipasi itu semua,” katanya kepada awak media di Mapolsek Kramatwatu, Kamis, (10/10/2019) dini hari.

Ditempat yang sama, Danton Dalmas 3 A Polda Banten, Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban penyakit masyarakat yang selama ini sudah meresahkan.

“Salah satu faktor terjadinya tindakan kriminalitas, tentu masih adanya hiburan malam. Setelah mereka bermabuk-mabukan tidak terkontrol dan bisa berujung pada pidana,” lanjutnya.

Untuk itu, Ipda Bima menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Kemudian Danramil 02/03 Kramatwatu, Kapten Inf Jakson Beay juga akan terus mengkawal kegiatan yang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini juga bagian dari tugas kita bersama, untuk bisa melindungi masyarakat dari gangguan ketertiban yang selama ini masih ada,” pungkasnya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa, razia hiburan malam ini dilakukan bersama Dalmas 3 A Polda Banten, Polres Serang Kota, Polsek Kramatwatu dan Koramil Kramatwatu.
(Man/Red)

Berita Terkait

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terbaru