“STOP NARKOBA”desa ciper antisipasi miras dan obat terlarang

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang– Sudah menjadi tugasnya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serang Propinsi Banten, untuk memberantas pengedaran pengguna obat terlarang dan minuman beralkohil (miras), yang selama ini terus berupaya memastikan kabupaten Serang bersih dari pengguna narkoba dan minuman beralkohol (miras).

Hal ini menjadi agenda Desa Permai untuk melaksanaan kegiatan rapat kordinasi program pemberdayaan masyarakat yang bertempat di Desa Permai Kecamatan Cikande, dengan ini Dayari Kepala Desa Permai mengintruksikan kepada staf nya untuk membuatkan banner Stop Narkoba yang akan di pasang di beberapa tempat di Desa Permai, guna untuk menginngatkan gimana bahaya nya menggunakan narkotika sekaligus mencegah beredarnya miras dan narkoba di lingkungan Desa Permai. Yang bisa merusak masa depan anak bangsa di Kabupaten Serang khususnya masyarakat Desa Permai.

Dayari Kepala Desa Permai berharap agar masyarakat bisa lebih
Waspada terhadap lingkungan sekitar bila ada penyalahgunaan narkoba dan miras langsung di tindaklanjuti atau melapor ke Desa dan Polsek setempat. Pangkasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu Ketua RT dan RW harus lebih sering memberi himbauan dan arahan kepada warga nya, supaya warga nya tidak terjebak dalam bahaya nya narkotika. Dan harus menjaga anggota keluarga nya masing-masing untuk menjaga anak-anak nya supaya tidak terjerumus, ” Tambahnya.

Semoga dengan di pasangnya Banner Stop Narkoba bisa mengurangi bahkan bisa menetralkan di Desa Permai dari para pengguna narkotika. Menjelang bulan suci ramadhan semoga
masyarakat bisa lebih nyaman melaksanakan puasa dan tarawihnya.

Asep Suryana (Sekdes) menambahkan semoga dengan program pemasangan Banner ini bisa mengetiadakan penyalahgunaan narkotika di Desa Permai, ” tutupnya. (Maulana).

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru