Bupati Zaki, Ngajak Warga Kabupaten Tangerang Pilah E-Waste

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Menjawab keresahan warga dalam mengelola sampah elektronik, mulai 7 April 2021 warga Kabupaten Tangerang dapat menyalurkan sampah elektronik atau e-waste mereka pada dropbox terdekat yang telah disediakan.

Layanan tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan komunitas EwasteRJ dalam menyediakan tempat khusus (dropbox) bagi e-waste, mengingat sampah elektronik memerlukan pengelolaan khusus karena adanya kandungan bahan berbahaya dan beracun jika tidak dikelola dengan tepat.

EwasteRJ merupakan sebuah wadah bagi pengumpulan sampah elektronik yang juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya e-waste serta pengelolaan e-waste yang tepat. Nantinya sampah elektronik yang terkumpul akan diolah dengan tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat menyalurkan e-waste secara tepat pada beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang, diantaranya Kantor Kecamatan Pagedangan, AEON Mall BSD dan juga Summarecon Mall Serpong.

Pengumpulan juga dapat melalui mobil box dengan logo Kabupaten Tangerang dan juga EwasteRJ yang berkeliling.
Namun, perlu dipastikan sebelum datang ke tempat dropbox, penyalur wajib mengisi form melalui linktr.ee/ewasterj.

“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan EwasteRJ untuk mengumpulkan seluruh limbah elektronik dan dikirimkan pada tempat yang sudah kami tentukan,” ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Bupati Zaki mengajak masyarakat untuk menyelamatkan lingkungan dari limbah berbahaya yang berdampak bagi kesehatan dengan membersihkan lingkungan dari limbah-limbah dan juga sampah elektronik.

Dari layanan tersebut, harapannya masyarakat memiliki kesadaran dan dapat ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah elektronik yang tepat demi menjaga kesehatan dan juga lingkungan yang lebih baik. ( Riska)

(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Berita Terkait

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen
Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha
HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIB

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:33 WIB

Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:13 WIB

Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB