YLPK PERARI Sesalkan Dishub Pos Pantau SERTANG, Mobil Damtruk Tanah, Pasir dan Batu Bisa Lolos sebelum Jam Operasional

- Penulis

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com kabupaten Tangerang Pos pantau “SERTANG” Diduga tutup mata, mobil Damtruk bermuatan tanah, pasir, dan batu masih bebas melintas, ada apa? dengan pos pantau sehingga mobil bebas melintas sebelum jam operasional. Minggu (10/4/2022).


Maulana Ketua DPC YLPK PERARI ketika di konfirmasi oleh media mengatakan, Meminta kepada pengusaha tanah, batu dan pasir untuk taati aturan PerBup No.47 Tahun 2018 Tentang jam operasional jangan sampai menimbul polemik dimata publik.

“Silahkan Damtruk melintas tetapi sesuai aturan jam 22.00 – O5.00 Wib, sesuai Perbup no 47 tahun 2018”. Ujar ketua DPC YLPK PERARI

Sambung Maulana Apalagi sopir mobil damtruk tanah sering membawa mobil kecepatan luar biasa/terkesan ugal-ugalan dikwatirkan tanah berceceran kejalan raya akhirnya menimbulkan jalan kotor dan licin terus pengguna jalan roda 2 sering menalami kecelakaan.

“Over Dimensi sendiri adalah kejahatan lalu lintas, Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan,” kata Maulana yang akrab dipanggil Buyung

“Kami YLPK PERARI selalu mendukung dengan adanya PerBup No.47 Tahun 2018 dan kami siap mengawal pihak dishub pos pantau sertang apabila kami dibutuh perwakilan dari masyararakat khususnya masyarakat kec. jayanti kab. tangerang-banten” terang ketua DPC YLPK PERARI. ( arif. H)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru