Penabanten.com – Jayanti, Ramai Dibicarakan perkara Penetapan 4 orang tersangka mantan kepala desa oleh Kejari Kabupaten Tangerang atas dugaan kasus korupsi pengadaan mobil desa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kepala desa aktif dan semoga tidak ada lagi Wilayah kecamatan jayanti
Camat Jayanti Kabupaten Tangerang Yandri Permana ditemui Ruangan kerjanya , Jumat (10/06/2022).
Camat Jayanti Yandri Permana Saat bincang ngobrol bersama awak media penabanten.com mengatakan “ Terkait Ramainya Bicarakan 4 Mantan Kades Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Desa Ini adalah pelajaran yang sangat berharga bagi para kepala desa yang ada di kabupaten Tangerang Hususnya Diwilayah Kecamatan Jayanti yang saat ini masih menjabat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa,”
Yandri juga mengatakan untuk para kepala desa jika dalam menganggarkan sesuatu baik pengadaan, pembangunan maupun pemberdayaan yang menggunakan dana desa agar bisa di pertanggung jawabkan segala kewajiban terkait dengan penggunaan selalu berkonsultasi dengan pihak Pemdes terutama Pengunaan anggaran desa atau Bumdes agar di kemudian hari tidak menjadi masalah.
“Karena jika sudah tersandung dengan hukum, sekalipun sudah mantan tetap akan di proses, apalagi jika sudah di tetapkan menjadi tersangka sudah barang tentu akan dilakukan penahanan kurungan sesuai dengan vonis yang di tentukan oleh majlis hakim,” jelasnya.Kabupaten Tangerang, mempunyai tanggung jawab moral yang sangat besar dalam memberikan saran dan masukan untuk kebaikan para kepala desa di Kabupaten Tangerang, jangan sampai nanti keluarga ikut menanggung beban dari perbuatan yang salah.
Yandri Permana Sebagai Camat di Kabupaten Tangerang, mengenaskan kepala Desa denah seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh kepala desa harus bener bener bisa di pertanggung jawabkan dan harus di SPJ kan dengan baik dan secara kualitas administratip, maupun dari sisi pisik atau hasil sehingga ada keseimbangan dari aspek Administratif dan juga sepak pisik dari hasil pelaksanaan harus tanggung jawab moral yang sangat besar dalam memberikan saran dan masukan untuk kebaikan para kepala desa di Kabupaten Tangerang, jangan sampai nanti keluarga ikut menanggung beban dari perbuatan yang salah.
seperti yang dimaksud d atas adalah kualitas dari pertanggung jawaban kegiatan atau pembagunan yang di biayai oleh dana desa atau Bumdes.
“Mari jadikan Jabatan ini menjadi jembatan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa serta tekadkan membangun desa untuk Tangerang yang lebih gemilang, gunakan sebaik-baiknya kepercayaan masyarakat sebagai bukti pengabdian penuh dengan rasa bersyukur,” ( Penulis Riska )