Penabanten.com, Serang | Kedapatan tidak membawa paspos dan Visa, delapan warga negara asing digiring ke kantor Imigrasi Serang, kedelapan WNA tersebut ditemukan warga di wilayah Sumur Kabupaten Pandeglang Banten pada Jumat 07 Desember 2018 lalu.
Kedelapan WNA tersebut terpaksa harus menginap di kantor Imigrasi Serang menunggu rekan mereka yang berada di Jakarta untuk mengantarkan dokumen paspor dan visa ke kantor Imigrasi Serang.
Menurut Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono kedelapan WNA ini ditemukan warga di wilayah sumur dalam kondisi kebingungan. karena kesulitan dalam berkomunikasi serta tidak adanya dokumen kewarganegaraan, warga sekitar melaporkannya ke Kepolisian setempat untuk tindak lanjut.
Baca Juga : Ditsabara Banten, Patroli Sebagai Wujud Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat
“Kita mendapatkan laporan adanya delapan WNA di wilayah sumur, kita cek dan jemput kesana. Mereka mengaku sedang berlibur dan tersesat setelah melakukan wisata bahari dari pesisir jakarta,” kata AKBP Indra Lutrianto Amstono melaluo sambungan telepon.
“Setelah kita hubungi hotel di Jakarta Barat tempat mereka menginap ternyata benar dan dokumen mereka ada di hotel, dari segi pidananya tidak ada hanya tidak membawa dokumen saja makanya kita serahkan ke Imigrasi Serang,” terang Kapolres Pandeglang.
Ditempat berbeda Kepala Imigrasi Serang Syamsul mengatakan, jika kedelapan WNA ini hendak berlibur, dan menyewa kapal dari pesisir jakarta untuk menikmati wisata bahari. Karena tidak memiliki tujuan kedelapan WNA ini akhirnya tersesat hingga ke Perairan Ujung Kulon Kabupaten Pandeglang.
“Sewa kapal dari jakarta, karena tidak ada tujuan akhirnya sampai di Sumur Kabupaten Pandeglang, mungkin pemilik kapal bingung, mau dibayar dolar menolak dan akhirnya delapan WNA ini diturunkan oleh pemilik kapal dan di suruh mencari taxi saja,” Kata Syamsul di Kantornya.
Setelah mendapatkan dokumen Kedelapannya, para WNA ini rencananya akan dipulangkan oleh pihak Imigrasi Serang ke negaranya masing-masing mengingat izin yang mereka miliki, dan akan mendapatkan pengawalan dari Imigrasi Serang menuju Bandara Sokarno hata untuk memastikan kedelapan WNA tersebut terbang dengan pesawat ke tujuannya masing-masing.
“Di dokumennya ada yang izinnya sampai tanggal 11 dan 12 di Indonesia, jadi besok kami akan kawal ke bandara untuk mengantar mereka ke tujuan selanjutnya atau ke negaranya masing-masing,”jelas Syamsul.(Yoman)