Penabanten.com – Tangerang, Pemprov Banten melalui Sekretariat DPRD Provinsi Banten berencana belanja 4 unit kendaraan Dinas senilai Rp 2,8 Miliar di tahun ini.
Informasi yang dihimpun Awak Media, mencuat dari tayangan LPSE.banten.go.id. Di sama tercantum rencana pengadaan paket dengan nama pengadaan kendaraan Dinas roda Empat jabatan Toyota Camry 2.5 V A/T 6 Speed otomatis 2.494 cc. Dan tercantum satuan kerja pengusul lelang tersebut adalah Sekretariat DPRD dengan Nilai pagu paket Rp 2,8 Miliar yang bersumber dari APBD Banten tahun Anggaran 2021.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, Alokasi tersebut awalnya dialokasikan pengadaan 4 unit kendataan dinas bagi 4 dari 5 pimpinan DPRD. Sementara 1 unit lagi pengadaannya dilaksanakan oleh Biro Umum Setda Provinsi Banten.
Namun meski demikian, seluruh pimpinan DPRD telah bersepakat untuk menunda pengadaannya. Alokasi anggaran pengadaan agar digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dalam penanganan pandemi Covid-19,”jelasnya
H.Retno Juarno selaku Ketua LSM.KOMPAK ( Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang angkat bicara merasa ada sesuatu Yang wow aneh, menjelaskan,”Ini aneh, Kita semua disini bahkan seluruh Pimpinan Daerah sedang konsen terhadap persoalan mengatasi Pandemi Covid-19, mereka malah memancing amarah rakyat,” ungkapnya
Disini”Kami tak ditakbmelarang, silahkan saja akan tetapi alangkah tepatnya jika rencana itu ditunda terlebih dulu,” tegasnya
Siahkan “Monggo pengadaan kendaraan Randis tersebut, sampai pada kondisi yang sangat memungkinkan segalanya. Pengadaanya harus dibatalkan,” ujarnya saat dihubungi (22 Juli 2021).
Dan untuk ini secepatnya Alokasi Anggaran untuk pengadaannya tersebut dimasukan kembali pada Skema Refocusing Anggaran.
“Jangan menjadi prioritas di Tahun ini dan segera masukan kembali Anggaran pada Skema direfocusing,” Tandasnya
(Riska)