Wartawan Diintimidasi, Gegara Beritakan Nelayan Tolak Tambang Emas

- Penulis

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Siapa sangka, gegara memberitakan aspirasi masyarakat pesisir khususnya nelayan di Kecamatan Bayah, kaitan adanya rencana penambangan emas di perairan Bayah – Cihara oleh PT Graha Makmur Coalindo (GMC). Wartawan Bantenekspose.com yakni Odil, mendapatakan ancaman dari seseorang yang diduga pengurus HNSI Bayah.

Odil mengatakan, nada berbau ancaman itu terlontar saat dirinya diundang di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Bayah. Dia menjelaskan, pertama dirinya datang memenuhi undangan salah seorang pengurus HNSI untuk melakukan silaturahmi.

“Saya melakukan pertemuan di Pada Asih 3 Pulomanuk. Disana kami melakukan perbincangan, kaitan masalah pertambangan emas PT GMC, khususnya kaitan masalah penolakan yang disampaikan para nelayan,” katanya saat dihubungi via telepon seusai melakukan pertemuan, Jumat (8/1/2020) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya mau laporin awalnya terkait pemberitaan. Kemudian berujung akan ditabrak oleh dia sendiri atau nyuruh orang lain. Jika terus memberitakan penolakan tambang GMC,” imbuhnya.

Lanjutnya, orang yang diduga pihak HNSI Bayah dalam pertemuan itu, mempertanyakan kebenaran dari ratusan nelayan yang dibubuhkan dalam surat pernyataan.

“Ya saya jawab saja, bukti kaitan pemberitaan nelayan yang menolak itu ada. Jikalau memang merasa keberatan, maka ada tahapan yang bisa ditempuh oleh HNSI, yaitu hak jawab untuk meluruskan pemberitaan,” ujarnya.

Odil mengaku, dalam pertemuan itu terjadi perdebatan. Bahkan oknum yang diduga pengurus HNSI itu menuduh, ada motif lain dibalik pemberitaan tersebut. Padahal ia menegaskan, dirinya murni untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Tentu menjadi sebuah kesalahan bagi seorang wartawan, jika ada masyarakat yang memiliki aspirasi tidak dibantu.

“Saya sudah sampaikan bahwa saya sebagai wartawan, hanya menyuarakan aspirasi masyarakat, dan tidak punya motif lain,” paparnya.

Sangat Disayangkan
Sementara itu, wartawan senior di Lebak Selatan Malingping Widodo Ch, menyayangkan adanya intimidasi terhadap wartawan.

“Kita hanya menyayangkan sikap arogan. kalau memang ada tindakan ancam-mengancam itu jelas premanisme. Pekerja pers/jurnalis itu dilindungi UU No 40 Thn 1999,” kata Widodo, yang tercatat sebagai wartawan harian Bantenpos.

Jika ada keberatan dengan pemberitaan, lanjut Widodo, silakan berikan hak jawab sesuai aturan yang ada. Apalagi, di zaman sekarang masyarakat sudah mulai kritis.

“Pers sebagai wadah penyalur informasi, punya hak publikasi dan sosial kontrol. Jika pers dihalang-halangi atau diintimidasi, nanti pelakunya bisa kena delik ancaman pidana,” imbuh Widodo.

Dilanjutkan Widodo, lembaga pemerintah atau swasta, maupun lembaga publik lainnya, wajib memahami kinerja jurnalistik. Karena di era digital ini, informasi menjadi santapan kebutuhan masyarakat.

“Disamping wadah bisnis informasi dan edukasi, pers adalah media penyalur informasi dan aspirasi masyarakat dan sosial kontrol,” tandas Widodo.

Jurnalis, sambung Widodo, dalam mejalankan tugas berpedoman pada kode etik jurnalistik dan menghormati narasumber serta membangun pemberitaan yang cover bothside (balance).

“Pers nemberikan kesempatan kepada pihak-pihak tertentu, untuk memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang dianggap merugikan. Pers juga berkewajiban melindungi narasumber dan punya hak tolak untuk tidak memberitahu sumber dimaksud,” tutup Widodo

(Red)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru