Warga Sambut Baik Pembangunan Tol Serang – Panimbang

0
210

Penabanten.com, Lebak – Sejumlah warga Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak yang terkena pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) tahap ke-dua menyambut baik dan mendukung pembangun jalan tol tersebut. Hal itu diungkapkan Camat Cileles, Ade Sutiana saat ditemui penabanten.com dikantornya usai acara Konsultasi Publik pengadaan tanah tambahan untuk ruas jalan tol Serang-Panimbang, Rabu (17/07/2019).

Acara tersebut dihadiri dari PUPR Provinsi Banten, BPN, Muspika Kecamatan Cileles, Kepala desa dan masyarakat yang terkena pembangunan tol Serpan tahap dua yakni masyarakat Desa Gumuruh, Cipadang, Banjarsari, Margamulya dan Desa Daroyon.

“Waktu acara tadi, kita tanya ke masyarakat yang terkena pembangunan tol Serpan tahap dua, mereka semua menyatakan mendukung pembangunan jalan tol,” ungkap Ade.

Namun, lanjut Ade, pada sesi tanya jawab tadi, ada beberapa permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat pada pihak terkait.

“Saya berharap permasalahan2 itu untuk segera diselesaikan dengan baik dan cepat oleh pihak-pihak terkait agar tidak menghadap pembangunan jalan tol Serpan,” pungkas Ade.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol Serang-Panimbang wilayah Kabupaten Lebak, Muhammad Mustanir mengatakan jumlah bidang yang akan dibebaskan tahap ke-dua di Kabupaten Lebak sebanyak 842 bidang di 19 Desa yang tersebar di 4 kecamatan yakni Kecamatan Cibadak, Cikulur, Banjarsari, Cileles dan Kecamatan Banjarsari.

“Untuk harga dimungkinkan ada perbedaan (harga tanah permeter akan mengalami kenaikan). Karena taksiran harga akan berbeda ketika dilakukan tahun 2017 dengan 2018,” kata Mustanir.

Mustanir menjelaskan, terkait besaran harganya belum bisa dikonfirmasi. Nanti ada tahapannya setelah lokasi tanah di taksir tim Appraisal atau Kantor Jasa Penilai Publik. “Taksiran harga tanah ranah KJJP. KJJP turun setelah warga menyetujui lahan miliknya dibebaskan,” jelasnya.

Sesuai tahapan, lanjutnya, setelah warga menyetujui nanti dari BPN akan turun melakukan pengukuran. Selanjutnya dari KJJP juga turun ke lokasi tanah. “Untuk melakukan penaksiran. Baru nanti ada (taksiran harga tanah),” terangnya.

Mustanir mengungkapkan, kenapa harus ada penambahan luasan tanah untuk proyek pembangunan ruas jalan tol Serpan. Hal itu berkaitan dengan masalah teknis kontruksi. “Untuk mengkaper penempatan rest area yang belum terkaper di pembebasan tahap pertama nanti di penambahan ini bisa terkaper,” ucapnya. (Gel)

Tinggalkan Balasan